Pada senin 31 Juli 2023 lalu, sekelompok orang yang mengclaim diri nya sebagai relawan jokowi melaporkan rocky gerung ke Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden jokowi atas stetmen kalimat yg di ucapkan Rocky Gerung dalam sebuah forum diskusi publik.
Pada zaman orde baru indonesia masuk kedalam zaman dimana krisis berpendapat, dan pembungkaman pendapat yang di lakukan pada zaman itu. Kemudian masuk dalam zaman reformasi yang di mana mahasiswa serta elemen masyarakat berhasil mencetak sejarah besar dengan menumbangkan rezim pada waktu itu.
Pada masa pasca reformasi indonesia masuk kedalam suatu transisi sistem negara, dimana kedaulatan tertinggi ialah kedaulatan rakyat. Dan terjamin akan kebebasan pendapat yang tertera di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28E ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 2 dan Pasal 25. Nah artianya negara sudah menjamin bahwasanya rakyat nya bebas berpendapat tanpa hambatan dan pembungkaman.
Kalau kita tarik dari kasus yang baru baru ini ramai tentang pelaporan sekelompok relawan jokowi, terhadap rocky gerung. Itu merupakan suatu bantuk arogansi penguasa hari ini yang secara terang terangan.
Kalau kita lihat delik yang di laporkan relawan jokowi itu, apabila dia kasus pencemaran nama baik maka itu masuk ke delik aduan. Dalam kitab UU hukum pidana apabila dia delik aduan maka orang yang bersangkutan yang harus melaporkan nya sendiri ke pihak kepolisian.
Jangan sampai ini kasus yang seharusnya delik nya nggak kena cuma di cari carikan delik supaya kena.
Karena indonesia di posisi hari ini indonesia memerlukan sosok seperti rocky gerung untuk menjaga kestabilan demokrasi indonesia. Apabila orang orang seperti rocky gerung di persekusi dan di tangkap maka tokoh mana lagi yang mampu konsisten mengkritik setiap kebijakan pemerintah secara konsisten.
Saya rasa konsekuensi dari sebuah kepala negara atau pun kepala lembaga lain nya yah kosekuensi nya menerima kritik dan cacian. Toh, itu kosekuensi nya menjadi pemimpin. Dan sejauh ini juga presiden jokowi tidak masalah dengan semua kritikan tersebut. Dan saya harap jangan anti banget dengan kritik dan cacian lah.
Indonesia ini di bangun dengan bergam dan perbedaan pendapat, mangka nya indonesia bisa menjadi negara besar seperti sekarang. Toh, kebebasan berpendapat juga sudah di atur dalam UU jadi sah aja kalau kritikan itu di keluar kan dengan perkataan halus atau pun perkataan kasar.
*Penulis: Panji Aditya Pranata, Wakil Ketua Presidium Nasional AMHTNSI
Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com
Discussion about this post