Patriotik.co – Baru-baru ini, Universitas Batanghari (Unbari) Jambi baru saja mendirikan satuan tugas untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan urgensi realisasi amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk menjadikan lingkungan perguruan tinggi yang sehat, bermoral, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.
Dimana peluncuran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unbari ini telah dibentuk pada akhir tahun 2024 lalu. Inisiatif ini merupakan langkah konkret universitas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual dan bullying. Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai isu yang mengancam keamanan serta kenyamanan mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika.
Satgas PPKPT Unbari sendiri merupakan satuan tugas tingkat universitas yang pengurusnya terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Pengurus-pengurus ini hadir dari berbagai latar belakang, seperti hukum, psikolog, dan bidang keilmuan lainnya yang pernah mendampingi korban kekerasan seksual, melakukan kajian atau pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang berfokus pada isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas.
Ketua Satgas PPLPT Hisbah menjelaskan bahwa keberadaan Satgas didasari oleh kebutuhan mendesak akan ruang aman di lingkungan akademik demi menciptakan tempat di mana mahasiswa merasa nyaman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri tanpa rasa takut terhadap kekerasan atau pelecehanm, Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh elemen kampus untuk keberhasilan program ini.
“Saat ini, mekanisme pelaporan masih dalam tahap pengembangan. Mahasiswa yang ingin melaporkan kasus pelecehan atau bullying dapat melakukannya langsung ke sekretariat Satgas atau melalui catatan tertulis. Media sosial khusus Satgas, seperti Instagram atau platform digital lainnya, juga direncanakan akan segera dibuat untuk memudahkan pelaporan,” sampainya, senin, (13\12).
Kemudian dia juga menambahkan bahwa Pembentukan anggota Satgas tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap mahasiswa yang ingin bergabung harus melalui proses seleksi yang ketat.
“Kami tidak menunjuk anggota secara langsung. Ada tes yang harus dilalui oleh calon anggota. Ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki komitmen dan kemampuan untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Selanjutnya Keanggotaan Satgas tidak hanya melibatkan mahasiswa tetapi juga dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan universitas. Menariknya, struktur keanggotaan didesain dengan dominasi perempuan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Harapannya semoga Satgas PPKS yang terbentuk bisa bekerja sama dengan banyak pihak terkait agar dapat bekerja secara maksimal dan mewujudkan Unbari sebagai perguruan tinggi yang nyaman dan aman dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual,” ungkap Hisbah.
Kemudian Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Akademik, Osrita Hapsara, turut memberikan keterangan mengenai pembentukan Satgas ini. Ia menyatakan bahwa Satgas PPKPT merupakan pengganti dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang sebelumnya ada. Tugas Satgas yang baru ini lebih luas, mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan dalam berbagai bentuk, termasuk bullying.
“Sekretariat Satgas akan segera beroperasi sebagai tempat pelaporan bagi mahasiswa dan dosen. Kami juga akan menyediakan email resmi serta media sosial untuk memudahkan akses informasi. dengan adanya Satgas ini, seluruh sivitas akademika bisa merasa nyaman di kampus,” ujar Osrita, Selasa, (14\12).
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Satgas adalah bentuk nyata komitmen universitas untuk melindungi setiap individu di lingkungan kampus. Satgas merupakan bukti nyata dari komitmen universitas dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Tidak hanya sebagai pelindung, Satgas juga bertujuan menjadi katalisator perubahan dalam meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan akademik.
“Kalau ada yang merasa tidak nyaman, mereka tidak perlu takut. Ada wadah yang siap mendengarkan dan membantu,” tambahnya.
Selanjutmya, Celsie Niken seorang mahasiswi Fakultas Hukum, memberikan tanggapannya mengenai pembentukan Satgas ini. Ia menyatakan bahwa Satgas merupakan langkah yang sangat positif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.
“Satgas ini tugasnya bukan cuma menerima laporan, tapi juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Selain itu, mereka aktif mengedukasi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu kekerasan,” ungkapnya.
Celsie juga mengimbau rekan-rekan mahasiswa untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kasus kekerasan.
“Jangan takut untuk melapor. Satgas ini siap membantu. Mereka ingin semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kampus yang benar-benar aman dan nyaman,” tambahnya.
Penulis : Crew Anggota Muda LPM Patriotik
Discussion about this post