Patriotik.co – Memasuki Semester genap tahun ajaran akademik 2020/2021 Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, akan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka dengan metode Hybrid secara campuran.
Sesuai dengan, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/093/2020, dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Osrita Hapsara menjelaskan, bahwa Unbari dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan persetujuan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jambi dengan menggunakan metode Hybrid.
“Unbari dapat melaksanan tatap muka dengan metode Hybrid sesuai dengan surat edaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yakni, dilakukan tatap muka dengan kapasitas 50 persen dari jumlah mahasiswa satu kelasnya,” ujarnya.
“Mengenai teknis sesuai dengan dosen pengampu, bahwa setiap mahasiswa mendapatkan 7 kali pertemuan sedangkan dosen 14 kali pertemuan dan Ujian Akhir Semester dilakukan tatap muka menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya, Rabu (03/02).
Selanjutnya, pihak Universitas telah menghubungi tim Satgas Covid-19, dengan langkah awal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan membentuk tim gugus Covid-19 di Unbari.
“Secara personal pihak Internal Unbari telah menghubungi Satgas Covid-19 Kota Jambi, langkah pertama telah dilakukan yaitu, membentuk Gugus Covid Unbari yang diketuai oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Sugihartono. Pada saat pelaksanaan nanti akan dilakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti cek suhu, cuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya.
Kemudian, untuk syarat mahasiswa mengikuti pembelajaran secara tatap muka akan mendapatkan persetujuan wali ketika umur di bawah 21 tahun dan di atas 21 tahun dapat menandatangani sendiri, yang akan disediakan fakultas lingkup Unbari.
“Syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar dapat melakukan kuliah tatap muka yakni, menandatangani surat pernyataan setuju tatap muka,” ungkapnya.
Osrita Hapsara juga mengatakan, ini sudah dilakukan survey secara daring oleh pihak kampus, bahwa partisipasi mahasiswa mengininkan kuliah tatap muka pada semester genap tahun 2021. Ini juga akan dirapatkan bersama dengan Wakil Dekan I Bidang Akademik lingkup Unbari dengan metode hybrid.
“Secepatnya Akan dilakukan rapat dengan Wakil Dekan I Bidang Akademik lingkup Unbari, tentang prosedur dan panduan tatap muka dengan metode hybrid,” katanya.
Dirinya juga, berharap kualitas pembelajaran jika tatap muka akan semakin baik lagi karena kita lebih mudah untuk berinteraksi dengan satu sama lainnya.
(Dewi Tasya)
Discussion about this post