Aliansi Mahasiswa Jambi, melakukan pelaporan atas sikap represif aparat keamanan kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polisi daerah (Polda) Jambi, dimana mahasiswa mendapatkan tindakan kekerasan dalam aksi damai tolak Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) Cipta Kerja, Rabu, (12/04).
Aksi yang berujung ricuh tersebut mengakibatkan banyaknya mahasiswa yang menjadi korban. Hal tersebut banyak juga mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit, dan puluhan lainnya mengalami luka atas tindakan aparat keamanan pada 10 April 2023 lalu.
Keputusan Aliansi mahasiswa melakukan upaya hukum untuk mengusut tuntas sikap represif aparat keamanan, demi terciptanya rasa aman dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum. Ini juga agar sejalan dengan pasal 28 UUD 1945.
Yuda Pratama Ketua Gema Petani Jambi (GPJ) mengatakan, untuk kedepannya di harapkan pihak kepolisian tidak lagi melakukan tindakan yang berlebihan dalam mengamankan aksi mahasiswa, ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, aparat keamanan brutal dalam menjalankan tugas, padahal sudah koperatif dengan pihak aparat hingga mengangkat tangan sebagai tanda damai dalam aksi tersebut.
“Namun, pada saat itu saya tetap mendapatkan penganiayaan, sampainya.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa polisi selaku petugas hukum tidak lagi menimbang aturan hukum ketika menghadapi mahasiswa yang melakukan aksi tersebut, dengan banyaknya video yang beredar di sosial media (Sosmed) hal itu membuktikan atas pola yang salah dalam pengendalian massa.
“Kami harap kedepannya ini akan menjadi jejak agar aparat keamanan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya,” ujar yuda.
(Ihsan)
Discussion about this post