Omong kosong semua hanya kerakusan manusia, Melakukan segala cara untuk mencapai sebuah kekayaan pribadi, Rakyat jadi korban kaum investor Rakus, Kaum penguasa indikator persetujuan perbudakan rakyat, media sosial seakan sebagai pemulus jalan rencana busuk mereka.
Kekayaan daerah di nikmati oleh Aseng dan asing, bukan lagi rakyat pribumi, Semua bicara kepentingan apa pun itu. Kapitalisme pun kaya, rakyat sengsara, semua memang rantai kehidupan, dimana puncak tertinggi yaitu orang orang yg memiliki uang.
Indonesia negeri yang kaya semua ada disini tapi kekayaan kita di kelola oleh Aseng dan asing, hutan, air dan tanah di kelola sepenuhnya oleh negara malah menguntungkan investor Bukan lagi rakyat, janji penertiban cuman sebagai kalimat penenang tidak berlaku pengaplikasiannya.
Undang-undang di buat hanya untuk kepentingan penguasa, Doktrinisasi kepada rakyat pun mulai masuk sehingga rakyat menjadi tameng penguasa dengan dalil perut masyarakat, rapi sekali penyusunan strategi nya, cuman niat buruk pasti lah buruk, bakal terbongkar dengan sendiri nya.
Yang di perlukan masyarakat hanya bermuhasabah diri merenungi bahwasanya alam telah memberikan banyak manfaat untuk manusia, kalau pun kita mau memperkosa kekayaan alam kita perkosa bersama-sama agar substansi nya lebih jelas untuk keperluan perut masyarakat.
Jangan cuma mengandalkan dalil ini keperluan perut Masyarakat tapi nyata nya masih banyak masyarakat miskin di lingkungan itu. Saya sedikit tarik studi kasus di Jambi, Jambi ini awal nya merupakan masyarakat agraria, dimana masyarakat lebih banyak berkebun, nyata nya hari ini banyak investor asing masuk dan mengeruk kekayaan Jambi.
Saya menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tambang ilegal yang ada di negeri jambi, usut tuntas yg bermain di belakang, bukan hanya berbicara emas bahkan tambang batu bara di Jambi pun sangat marak.
Saya temui di lokasi banyak nya bekas tambang batu bara ini tidak di tutup kembali, sehingga rusak nya kultur tanah tidak bisa lagi di pakai untuk di tanami atau pun di hijau kan kembali.
Seharusnya di sini pemilik tambang harus bisa kembali memperbaiki sesuatu yg sudah di rusak nya, jangan hanya mau kekayaan hasil dari alam nya saja, juga harus mau memperbaiki nya karna itu tanggung jawabnya.
Berbicara soal hukum nya hari ini dimana sangat merugikan daerah. Karna seperti tertera di Undang-Undang (UU) Omnibuslaw Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 mengatur secara tegas bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan dari pemerintah pusat, “Pengaturan tersebut telah menimbulkan implikasi terhadap kewenangan daerah dalam menerbitkan perizinan di sektor pertambangan”.
Artinya disini ruang lingkup gerak pemerintah daerah pun terbatas dalam menjaga kelestarian alam di daerah nya masing-masing. Seharusnya biarkan alam di daerah tersebut menjadi sumber daya kelola buat daerah tersebut.
Kekacauan semacam ini seharusnya pemerintah bisa bersuara memikirkan dampak yg terjadi pada UU tersebut, Seharusnya pemerintah daerah ambil peran dalam kekacauan UU tersebut.
Demi kelangsungan pertumbuhan perekonomian daerah agar lebih maju, Kalau kita tarik lebih jauh bahkan di pelanggaran soal kerusakan lingkungan pun sangat marak, apa lagi terjadi saat ini seperti pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Kita beda dari kerusakan lingkungan nya sangat terasa disitu, Kalimantan itu seperti yg kita kenal dia adalah pusat paru-paru Indonesia, kita tidak hanya bicara soal posisi geografis letak ibu kota tersebut, menurut saya letak geografis bukan sesuatu hal yg penting dalam peletakan ibu kota, tapi dimana kita berbicara akan kehilangan paru paru Indonesia.
Di mana pemindahan ibu kota di beban kan kepada APBN negara, menurut saya ini bukan lah waktu yang pas karna negara kita lagi sibuk dengan wabah seharusnya ada sesuatu yg bisa lebih di prioritaskan.
Seperti lebih fokus kepada perekonomian atau pun membahas masalah rakyat yg kelaparan akibat wabah ini, saya menaruh kecurigaan disini, dimana pemindahan bukan hanya sekedar untuk kepentingan Indonesia tapi lebih ke arah dimana memudahkan investor asing masuk.
Kalau kita lihat secara geografis di ujung peletakan ibu kota yg baru langsung di hadapkan dengan laut yg dimana itu langsung berhadapan dengan laut Cina, Itu akan lebih memudahkan tenaga asing masuk ke Indonesia.
Lebih baik pemerintah lebih fokus berbicara soal perbaikan internal, Dimana Indonesia di hadapkan dengan bonus demografi, lebih baik lebih fokus memperbaiki sumber daya manusia nya agar bisa bersaing di kancah nasional demi mewujudkan bonus demografi lebih baik.
*Penulis : Panji Aditya Pranata, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Batanghari (Unbari) Jambi
Rubrik Opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com
Discussion about this post