Patriotik.co – Keluarnya Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Batanghari (Unbari) terkait calon kandidat yang akan melawan kotak kosong, mendapat respon dari berbagai kalangan baik dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun Partai yang ada di kampus.
Menanggapi itu, Presiden Partai Dewa Dewi Kampus (Pandawa) Dauzen Ahmad kenapa harus melawan kotak kosong, kami juga mempertanyakan mekanisme pemilihan daring atau luring, dan bagaimana mekanisme melawan kotak kosong. Hanya dari fakultas teknik yang memiliki lawan.
“Bagaimana mekanisme pemira tidak ada yang tahu, daring atau luring dan melawan kotak kosong karena KPU-M pernah mengatakan kepada saya dan teman-teman lain mekanisme melawan kotak kosong itu harus setengah plus satu, kalau seluruh mahasiswa Unbari 4000 berarti harus lebih dari setengah yang memilih,” Tanggapnya, Selasa, (11/1/22).
Dia juga menyampaikan terkait tembusan SK dari KPU-M terkait Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Presiden Mahasiswa (Presma), sedangkan banyak yang tidak mengetahui adanya PJS Presma dan kesalahan KPU-M terkait tembusan ke Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).
“Menurut saya kalau PJS Presma itu saya tidak tau dan pasukan-pasukan partai juga tidak mengetahuinya, dan terkait tembusan ke KBM menurut saya itu kesalahan KPU-M kenapa membuat Tembusan ke KBM sedangkan UKM tidak mendapatkan surat itu,” Sampainya.
Hal senada di sampikan Ketua UKM Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Waduud Boby Putra juga mengatakan belum pernah mendengar adanya PJS Presma dan belum ada masuk surat keputusan itu ke kami.
“Kalau mengenai PJS sampai sekarang belum pernah dengar siapa yang di tunjuk presma sebelumnya, dan terkait surat tembusan ke KBM belum ada masuk, karena kita juga anggota dari KBM,” Katanya.
Kemudian dia juga meminta kejelasan KPU-M terkait PJS meminta statemen dari presma sebelumnya siapa PJS yang ditunjuknya dan kami perlu bukti serah terima jabatan PJS.
“Baiknya KPU-M memperjelas siapa PJS itu, kita juga meminta statemen presma sebelumnya siapa yang ditunjuknya dan kita juga perlu bukti terkait serah terima jabatan PJS ini,” Mintanya kepada KPU-M.
Anggota Partai Mahasiswa Bersatu (Pambers) Irwanda Nauufal Idris menyampaikan kita menerima surat dari KPU-M, tapi saya melihat bahwa mereka tidak terbuka dalam penetapan itu.
“Saya sendiri yang menerima surat, sempat juga mempertanyakan ke KPU-M perihal tembusan dari KBM, saya melihat bahwa mereka tidak terbuka untuk memutuskan itu, dan konyolnya surat itu sudah sampai dan di tetapkan,” Sampainya, Rabu, (12/1).
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa pola penyampaian informasi harus diubah sehingga semua mahasiswa dapat mengetahui terkait informasi sekarang, kita harus berfikir terbuka bahwa kita ingin demokrasi tumbuh di Unbari.
“Harus diubah pola penyampaian informasi jangan hanya memalui surat, tapi berupa informasi yang harus diketahui semua masyarakat Unbari, mulailah berfikir terbuka, mulailah berpikir bahwa kita ingin demokrasi ini tumbuh di Unbari, jangan hal buruk terus yang kita konsumsi,” Ujarnya.
Ia menambahkan kita merupakan orang yang bakal ditiru oleh generasi selanjutnya, bagaimana kita menjelaskan politik diluar sedangkan di kampus saja kacau.
“Kita adalah salah satu orang yang akan ditiru oleh generasi, orang yang akan dilihat oleh generasi begini lo politik, bagaimana kita menjelaskan politik diluar sedangkan di kampus sendiri saja kacau,” Tambahnya.
Terakhir dia menyampaikan jika kita tidak harus malu untuk meminjam pemikiran dari orang lain dan jangan jadikan masa lalu sebagai alasan untuk melakukan hal yang sama.
“Kalau seandainya KPU-M tidak punya otak jangan malu untuk pinjam otak orang lain, kalau tidak punya ide jangan malu untuk pinjam ide orang lain, jangan melakukan hal sama dengan alasan masa lalu juga seperti ini, tapi kita berfikir untuk masa depan,” Katanya.
Sampai berita ini ditayangkan oleh Patriotik.co kami sudah mencoba menghubungi ketua KPU-M tidak ada tanggapan mengenai hal tersebut.
(Shandy Herlambang)
Discussion about this post