Satu tahun lebih polemik yang terjadi di Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, padahal masih banyak permasalahan lain belum terselesaikan, konflik panjang ini menimbulkan dampak yang sangat merugikan mahasiswa dan organisasi mahasiswa yang ada.
Baru-baru ini ditambah dengan kericuhan akibat penunjukan Pjs Rektor yang dilakukan yayasan pada SK 10 Maret 2023 lalu. Di tanggal 27 Februari 2023 terjadi pembobolan secara paksa di ruangan rektor bahwa di pelayanan administrasi tutup. Tampak sudah seminggu ditutupnya BAAK dan BAUK imbas kericuhan tersebut.
Mahasiswa sudah mencoba menuntut hak mereka pada tanggal 07 Maret 2023 lalu lewat aksi di depan pelataran kampus, namun sayangnya jawaban yang diterima tidak sesuai harapan.
Berbagai macam intervensi dilakukan oleh pihak-pihak tertentu membatasi mahasiswa yang tidak tahu dengan konflik ini agar tidak ikut untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Kekecewaan muncul lagi dimana gerakan mahasiswa hari ini di cap sebagai gerakan pro sini dan pro sana. Apakah mahasiswa tidak boleh resah ketika hak-haknya di ambil? Apakah mahasiswa diam saja ketika haknya dikacaukan?
Berhentilah membuat mahasiswa seolah menjadi lemah terhadap persoalan ini, kami tidak bodoh untuk tidak bisa memahami ini, kami selalu mengikuti kondisi polemik saat ini, apa yang kalian perebutkan sudah tampak jelas bagi kami.
Berhentilah membawa nama mahasiswa untuk disetiap argumen yang kalian lontarkan karena hingga detik ini saya yakin bahwa elit kampus hanya memikirkan kekuasaan mereka di atas kampus hijau pergerakan bernama Unbari.
Dan dengan tanggal 04 Maret 2023 terbit surat dari penjabat Sementara (Pjs) Prof Herri bahwa perkuliahan ditunda sampai minggu depan, sangat jelas ini merugikan mahasiswa hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan telah ditunda akibat elit-elit kampus hanya dikarenakan konflik perebutan kekuasaan.
Sedangkan berbicara hak dan kewajiban mahasiswa, kewajiban mahasiswa ialah membayar kuliah dan hak mendapatkan pendidikan di kampus merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pihak rektorat.
Belum lagi keluarnya surat edaran kuliah minggu depan secara daring, ini merupakan perampasan hak-hak mahasiswa secara terang-terangan di ambil pihak Rektorat.
Saya tidak peduli dengan konflik perebutan di atas tapi jangan rebut hak kami sebagai mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran di kelas.
Mengacu pada keputusan Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 bahwasanya perkuliahan harus dilakukan secara luring dan tetap menerapkan protokol kesehtan.
Kekacauan befikir dan gelap mata penguasa hari ini, ialah yg merugikan semua, Belum lagi berbicara terhambatnya roda organisasi akibat polemik ini.
Dalam artiannya konflik ini sudah melebar ke mana-mana dampaknya. Saya tidak peduli dengan problematika apa yang terjadi di atas tapi setidaknya jangan korbankan mahasiswa dalam polemik ini.
Mahasiswa berhak mendapat hak hak nya karna mereka telah membayar uang pembangunan dan uang semester artiannya mereka berhak menikmati fasilitas dan pembalajaran ilmu di kampus.
Menurut saya pihak rektorat bisa secara bijak dan tegas dalam mengambil keputusan. Karena menunda perkuliahan dan melakukan kuliah secara daring bukan lah solusi yang tepat dalam kondisi sekarang. Dan jalankan hak dan kewajiban sebagai mana mestinya.
*Penulis: Panji Aditya Pranata, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batanghari dan Sebagai Wakil Presidium Nasional AMHTNSI
Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com
Discussion about this post