Patriotik.co – Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) memfasilitasi rapat terbuka terkait pembahasan Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) bersama Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang di nilai tidak ada transparansi informasi hari ini, di Aula A Universitas Batanghari (Unbari), Rabu (25/08).
Mulai dibukanya rapat terkait Pemira Perdebatan pun tidak bisa dihidari saat Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Olahraga (Ukmo) Tri Eko Manda Putra mempertanyakan sudah berapakah persentase pelaksanaan Pemira hari ini ?
Pertanyaan tersebut langsung disambut oleh Ketua KPU-M Deby Juanda bahwa hal yang tidak di pertanyaan yang membuat anggota KBM tidak puas dengan jawaban tersebut.
“Jika berbicara masalah Pemira saya lebih berkepentingannya sama partai, tidak ada urusan saya soal itu, karena datang hanya menghargai MPM,” Jelasnya saat dalam rapat.
Ia juga sampaikan rapat ini tidak bisa berjalan karena tidak memenuhi syarat yakni, setengah + satu dari anggota KBM.
“Saya hanya butuh satu delegasi dari setiap UKM yang ada, jika ada lebih dari satu orang delegasi saya tidak mau ikut dalam rapat ini,” Ujar Deby Juanda.
Hal ini ditanggapi Bagus Ibnu Mulkan selaku demisioner Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya Aek ngalir, terkait anggota KBM yang lain tidak bisa hadir rapat hari ini, karena kita tahu sekarang ini lagi adanya penyekatan jalan.
“Terlepas dari setengah + 1 bahwa inilah yang hadir dalam rapat, saya rasa seperti ketua KPU-M katakan tidak hanya berkepentingan dalam partai,” Kata Bagus Ibnu Mulkan.
Dalamn situasi yang mulai tak terkendali Ketua MPM M. Ridwan selaku langsung menutup rapat dan pergi meninggalkan tepat begitu saja.
“Baiklah dengan ini saya nyatakan sikap bahwa rapat saya tunda dengan waktu yang tidak di tentukan,” Tegas Ridwan.
Setelah kejadian itu dapat tanggapan yang begitu tidak menyenangkan dari Kepala Bagian Kemahasiswaan Ahmadi mengatakan, untuk rapat ini seperti kurang ada tata krama maupun adab, dikarena rapat di tutup tanpa ada kesepakatan bersama antara MPM dan KBM.
“Seharusnya rapat ditutup dengan tata krama yang baik,” Ungkapnya.
Selanjutnya, disampaikan oleh Ketua Umum UKM Seni dan Budaya Aek Ngalir Mustahal Aqbar, Ia beranggapan untuk penundaan rapat tersebut seperti ada yang disembunyikan, dan jika dilihat dari anggota yang hadir seharusnya sudah mencukupi untuk dilaksanakannya rapat.
“Seharusnya untuk rapat tadi sudah cukup dari perwakilan yang hadir seperti dari UKM dan BEM, jadi tidak ada alasan untuk menunda rapat tersebut,” ucap Aqbar.
Kemudian, Ketua Umum Ukmo Tri Eko Manda Putra menjelaskan, bahwa ketua KPU-M tidak memandang KBM dengan sebelah mata, dikarena KBM bukan hanya ada di Partai melainkan ada juga di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas, BEM Universitas dan UKM.
“Jika KPU-M menganggap UKM tidak penting maka kami juga menganggap KPU-M tidak penting,” Ujarnya.
(Dahnil)
Discussion about this post