Patriotik.co – Pada pertengahan tahun 2022 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menunjuk Herri Sebagai Pejabat Sementara (PJs) Unbari untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Namun, pada Februari 2023 lalu Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Kembali menunjuk Saidina Usman sebagai PJs baru. Hal tersebut membuat mahasiswa kebingungan atas sistem yang terjadi.
Kemudian YPJ melakukan pemilihan rektor definif Unbari, dimana dalam pemilihan tersebut Saidina Usman El-Quraisy terpilih sebagai Rektor Unbari masa jabatan 2023-2027, pemilihan digelar dalam rapat senat pada hari minggu (26/3) lalu.
Hal tersebut ditanggapi PJs Unbari yang disahkan oleh LLDIKTI Wilayah X Herri, terkait pemilihan rektor unbari tersebut ia mengatakan hal itu sendiri menyalahi ketetapan yang dibuat oleh negara atau pemerintah, sebelum ada ketetapan dari pihak berwenang maka yayasan tidak dapat mengklaim sebagai badan penyelenggara Unbari.
“Kita ada surat yang mengatakan bahwa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemedikbud Ristek) menyerahkan penyelesaian pada Menteri Koordinator Politik Hukam dan Keamanan (Menkopulhukam) berkaitan dengan badan hukum dan badan penyelenggara Unbari,” Sampainya.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa sejak 31 Maret 2022 LLDIKTI Wilayah X menetapkan dirinya sebagai PJs Rektor yang ditunjuk oleh kementerian, dalam mengelola Tridharma Perguruan Tinggi Unbari hingga saat ini.
“Jadi kalau ada yang mengatakan saya bukan PJs lagi, artinya mereka tidak mengikuti ketetapan Kemedikbud Ristek sebagai pengelola PT,” Tegasnya.
Ia kembali menjelaskan bahwa ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya gagal dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di unbari, sementara itu ditetapkan saya hanya menjalankan Tridharma bukan menyelesaikan konflik, dikarenakan penyelesaian konflik itu ditangan yang bertikai atau di pengadilan.
“Mereka tidak mengerti, saya bisa memilih rektor definitif setelah adanya statuta yg dibuat oleh yayasan yang ditetapkan oleh institusi berwenang bersama senat dan rektor. Bagaimana saya akan melaksanakan ini, karena sampai saat ini belum ada yayasan yg sah yg ditetapkan oleh institusi berwenang sebagai badan penyelenggara Unbari,” Ujarnya.
Selanjutnya Saidina Usman El-Quraisy Rektor Definitif terpilih, dimana sebelumnya juga merupakan PJs Rektor Unbari yang dilegalkan YPJ menyampaikan bahwa, dalam pemilihan rektor tersebut telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, sesuai dengan statuta Unbari. Di mana dalam pemilihan calon rektor tersebut harus melalui pihak senat dan akan diusulkan kepada YPJ untuk medapatkan persetujuan, hingga pihak YPJ menerbitkan surat keputusan dan melantik Rektor terpilih.
“Pandangan pihak lain yang masalah legalitas itu sebenarnya kita simpel saja, kembali kepada aturan kita negara, hukum punya Undang-undang yayasan. Silakan baca sama-sama statuta universitas,” kata Saidina.
Kemudian ia menegaskan, Kalau hanya mengikuti perspektif setiap orang, maka tidak selesai urusan jadi prinsipnya karena memang berpegang dengan aturan yang ada, berpijak dengan regulasi yang ada, maju terus demi keabsahan Unbari jadi tidak berdasarkan perspektif pandangan.
“Masalah orang di luar sana atau pihak tertentu berpandangan lain itu hak mereka. Silahkan saja berpandangan, kita tidak mempermasalahkan, tapi yang jelas kita terus berbuat sesuatu karena lembaga ini harus terus berjalan tentu kita harus fokus,” tegasnya.
(Ihsan)
Discussion about this post