Patriotik.co – Surat Keputusan (SK) para pejabat kampus telah berakhir pada bulan juli lalu. Namun, yang menggelitik lantaran pada awal september terdengar perpanjangan masa jabatan, hal tersebut banyak dikritisi oleh para mahasiswa yang termasuk dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Batanghari (Unbari) Jambi karena tidak ada informasi yang terdengar.
Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Aek Ngalir Bayu Pamungkas Songgeh Mengatakan mahasiswa harus kritis soal itu, jangan sampai perpanjangan SK menjadi berita yang tidak karuan, perihal siapa yang memperpanjang SK tersebut, itu sangat jadi pertanyaan.
“Sampai kapan pula batasan untuk pemilihan rektorat baru, itu sangat di pertanyakan juga, Jadi jangan sampai terjadilah pemimpin-pemimpin yang tidak memiliki legalitas secara hukum ataupun administrasi,” sampainya, Kamis (22/09).
Kemudian ia menambahkan bahwasanya dari pihak Rektor sudah ada keterlambatan untuk memastikan kapan diadakannya pemilihan untuk rektorat baru. Kondisi sudah mulai tampak jangan sampai demokrasi dalam kampus sedikit perlahan mulai memudar.
“Mengenai SK Perpanjangan pejabat kampus itu harus ada legalitas yang harus di sebarluaskan kepada keluarga besar mahasiswa dan pihak terkait yang ada di unbari mengenai SK yang dikeluarkan,” tambahnya.
Kemudian ketua umum UKM Radio Semut Hijau Devid Efliandra Putra juga mengatakan Terkait perpanjangan SK sama-sama tahu bahwasanya Unbari sekarang dipimpin oleh pejabat sementara (PJS) Rektor dimana masa jabatan 6 bulan terhitung dibulan april lalu,dan sekarang masih menjabat, kemudian semua staf atau pejabat kampus belum tahu apakah ada pergantian atau diperpanjang.
“Kami mahasiswa tidak tahu itu, kalau pun diperpanjang, menurut saya sah-sah saja selagi itu ada informasi ke semua mahasiswa maupun aktivitas kampus. Jadi kita akan tahu bahwa penjabat kampus ini terkait masa jabatanya di perpanjang,” ujarnya, Jum’at (23/09).
Kemudian ia juga menambahkan bahwa
sekarang belum tahu mengenai SK penjabat kampus di perpanjang. Ada saran untuk unbari lebih tranparansi mengenai apapun informasi terkait dilingkungan unbari, dikarenakan informasi di dapatkan di kampus tersebut masih kurang.
“Kurang keterbukaan nya akan suatu info yang mungkin menurut kami mahasiswa sangat penting dan memang perlu untuk di ketahui khalayak umum Khususnya unbari,” sampainya.
Hal tersebut di tanggapi Pejabat Sementara (PJS) Rektor Herri mengatakan bahwa rektor mengambil kebijakan setelah berkonsultasi pada kementerian untuk masa jabatan para staf kampus disamakan dengan masa SK PJS Rektor.
“Karena kalau pemilihan kan ada semacamnya, dan juga banyak kesibukan, takutnya kalau pilih yang baru, banyak juga yang dirombak,” sampainya, Rabu (28/09).
Kemudian ia menambahkan yang membuat surat keputusan masa perpanjangan para staf kampus oleh rektor dengan masa jabatan sama dengan dirinya. Dan rektor sendiri langsung dari kementerian dalam perpanjangan SK tersebut.
“Kita juga tau ada sedikit perbedaan pendapat dengan yayasan, maka terpaksa kementerian mengirim saya kesini, saya masih PJS sampai di lantik nya rektor definitif,” ujarnya.
(Elenda Damayanti dan Ihsan)
Discussion about this post