Patriotik.co – Menanggapi isu yang beredar pihak Universitas Batanghari (Unbari) Jambi mengeluarkan Press Realese terkait dualisme kepemimpinan Unbari saat ini, konflik yang terjadi sejak desember 2021 lalu berbuntut panjang, hingga terjadi kericuhan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) menunjuk Penjabat Sementara (PJs) baru.
PJs Rektor Unbari yang di tunjuk langsung oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Herri menanggapi bahwa terkait konflik di yayasan menyebabkan adanya dualisme kepemimpinan dan yayasan.
Maka sebelum adanya penetapan yayasan sebagai badan penyelenggara Unbari oleh lembaga yang sah atau pengadilan diuar itu tidak benar. Kemudian yang terjadi ada keributan terjadi PJs yang ditunjuk oleh YPJ itu berarti melawan pada kementerian atau negara.
“Kalau ada yayasan mengangkat PJs Rektor sebelum ada penetapan seperti surat kementerian dimaksud, tentunya tidak benar, apa yang mereka lakukan kemarin,” jelas Herri, Selasa (28/02/2023).
Kemudian ia menambahkan bahwa terkait YPJ mengangkat PJs Rektor baru itu bentuk mereka tidak tunduk pada keputusan pemerintah.
“Berarti YPJ melawan pada kementerian atau negara,” ungkapnya.
Kemudian dari Surat Perintah No. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022 Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengeluarkan surat menugaskan Herri sebagai PJs Rektor Unbari sampai dilantiknya Rektor definitif.
Dan setelah kurang lebih tiga bulan di tunjuknya Herri sebagai PJs tidak ada perkembangan problematika yang berjalan dengan upaya penyelesaian berbagai pihak bersangkutan, maka sesuai kewenangan Dirjen Diktiristek melalui surat No. 2548/E3/PM.00.03/2022 tanggal 6 Juni 2022 menunjuk kembali Herri sebagai PJS Rektor Unbari sampai permasalahannya mendapatkan kepastian hukum tetap dari pihak berwenang.
Selanjutnya PJs Rektor Unbari wajib melaporkan perkembangan penyelenggaraan akademik melalui kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X dan Direktur kelembagaan Ditjen Diktiristek.
Juga pihak yang bersengketa (YPJ dan YPJ 1977) tidak berwenang mengelola Unbari, sampai adanya keputusan dari pihak berwenang.
Dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di Unbari, Ditjen Diktiristek sudah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Menkopolhukam) sejak tanggal 20 januari 2023 untuk penyelesaian permasalahan ini.
Selanjutnya kemungkinan tanggal 1 Maret 2023 pertemuan antara Menkopolhukam dan Ditjen Diktiristek akan dilaksanakan, guna membahas penyelesaian masalah yang ada di Unbari Jambi tersebut.
(Ihsan)
Discussion about this post