Retail
JURNALISME WARGA
REDAKSI
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH
No Result
View All Result
LPM PATRIOTIK
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH

Pengurus Pusat AMHTN-SI, Kecam Institusi Polri Atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstrasi di Jambi

by Pers Mahasiswa
in OPINI
Pengurus Pusat AMHTN-SI, Kecam Institusi Polri Atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstrasi di Jambi
5
SHARES
45
VIEWS
ShareTweetSend

Pengurus Pusat Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) mengecam institusi polri akibat kekerasan aparat terhadap demonstrasi di jambi pada senin 10 April lalu.

Dimana aliansi mahasiswa jambi melakukan demonstrasi dengan gabungan bersama paguyuban dan Organisasi Kemasyrakatan dan Pemuda (OKP) dengan beberapa tuntutan seperti :

Tolak Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Cipta Kerja. Tegak Reforma Agraria. Segera Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga segera Menyelesaikan polemik batubara.

Demonstrasi adalah bentuk menyampaikan aspirasi mahasiswa atas kekecewaan terhadap aturan atau pun keputusan yg di keluarkan oleh Dewan wakil Rakyat (DPR).

Dan itu di atur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998. Tapi sangat di sayangkan bahwasanya aksi demonstrasi tersebut mendapat perlakuan kekerasan oleh pihak kepolisian, sedangkan itu bertentangan dengan tugas fungsi Polisi Republik Indonesia (Polri) yg di mana memberikan pengayoman, hal tersebut di atur dalam aturan Polri UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisan negara republik indonesia. Sangat di sayangkan institusi yang seharusnya menjadi pengamanan, tapi hari ini malah membahayakan keselamatan masyarakat yg ingin menyuarakan pendapat nya.

Tindakan kekerasan yg di lakukan institusi Polri Daerah Jambi telah melanggar aturan yang tertuang, dan hal itu bentuk tindak kekerasan secara nyata. Terjadi pemukulan oleh sekelompok polisi terhadap mahasiswa, yang jelas itu membahayakan nyawa manusia tersebut. Seharusnya institusi Polri menjadi pengayom dan pengaman dalam negeri sesuai dengan mandat konstitusi, bukan malah memberikan luka terhadap masyarakat dan berbuat kejahatan kemanusiaan.

Hal ini perlu di tindak lanjuti oleh pimpinan tertinggi Polri jendral polisi listyo sigit prabowo dan presiden jokowi dodo. Dimana kapolda jambi gagal dalam menjalankan tugas nya dalam pengamanandemonstrasi di provinsi jambi.

Saya menuntut kapala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit untuk mengambil tindakan kepada kapala Polisi Daerah (Kapolda) jambi, dimana dia gagal dalam kepemimpinan menjalankan tugas di provinsi jambi.

Dan saya selaku wakil Presedium Nasional AMHTN-SI sangat menyesalkan tindakan tersebut, dan menurut saya harus ada tindakan yg serius terkait kekerasan aparat terhadap para demonstrasi. Dimana sejauh ini ada 10 korban mahasiswa yg masuk kerumah sakit dan menjalankan perawatan akibat kekerasan tersebut.

Menurut saya kapolri dan presiden jokowidodo harus dan melihat kasus tersebut yang itu tidak main main lagi. Dan ini menjadi bahan evaluasi kapolri karna di masa kepemimpinan beliau sudah sering sekali terjadi kasus kekerasan yg di lakukan institusi polri.

ARTIKELTERKAIT

Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

May 26, 2025
Intervensi yang Membelenggu: Organisasi Mahasiswa di Bawah Bayang-Bayang Dosen

Intervensi yang Membelenggu: Organisasi Mahasiswa di Bawah Bayang-Bayang Dosen

December 29, 2024
Apa Kabar Pemira Unbari, Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Kemoloran ini

Apa Kabar Pemira Unbari, Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Kemoloran ini

December 16, 2024
Tulisan Cinta dan Angan-Angan, jangan Membatasi Hak Kami

Tulisan Cinta dan Angan-Angan, jangan Membatasi Hak Kami

October 8, 2024

*Penulis: Panji Aditya Pranata, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batanghari dan Sebagai Wakil Presidium Nasional AMHTNSI

Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com

Tags: AMHTN-SIKecamKekerasanAparat
Next Post
Pembobolan Ruangan Bendahara Unbari, Uang Serta Dokumen Penting Hilang

Pembobolan Ruangan Bendahara Unbari, Uang Serta Dokumen Penting Hilang

Kemdikbud Ristek  Mengeluarkan surat Penegasan, Herri Tetap PJs Unbari

Kemdikbud Ristek Mengeluarkan surat Penegasan, Herri Tetap PJs Unbari

Menindaklanjuti Surat Penegasan Sebelumnya, Ditjen Dikti Tegaskan PJs Unbari Tetap Herri

Menindaklanjuti Surat Penegasan Sebelumnya, Ditjen Dikti Tegaskan PJs Unbari Tetap Herri

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

Recent News

Ibadah Bersama PMK Provinsi Jambi, Bukti Nyata Kasih dalam Kebersamaan

Ibadah Bersama PMK Provinsi Jambi, Bukti Nyata Kasih dalam Kebersamaan

June 12, 2025
Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

June 9, 2025
Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

Satu Proposal, Banyak Meja, Dana Ormawa Tak Kunjung Sampai

May 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • MAJALAH

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.