Retail
JURNALISME WARGA
REDAKSI
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH
No Result
View All Result
LPM PATRIOTIK
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH

Pengurus Pusat AMHTN-SI, Kecam Institusi Polri Atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstrasi di Jambi

by Pers Mahasiswa
in OPINI
Pengurus Pusat AMHTN-SI, Kecam Institusi Polri Atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstrasi di Jambi
4
SHARES
36
VIEWS
ShareTweetSend

Pengurus Pusat Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) mengecam institusi polri akibat kekerasan aparat terhadap demonstrasi di jambi pada senin 10 April lalu.

Dimana aliansi mahasiswa jambi melakukan demonstrasi dengan gabungan bersama paguyuban dan Organisasi Kemasyrakatan dan Pemuda (OKP) dengan beberapa tuntutan seperti :

Tolak Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Cipta Kerja. Tegak Reforma Agraria. Segera Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga segera Menyelesaikan polemik batubara.

Demonstrasi adalah bentuk menyampaikan aspirasi mahasiswa atas kekecewaan terhadap aturan atau pun keputusan yg di keluarkan oleh Dewan wakil Rakyat (DPR).

Dan itu di atur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998. Tapi sangat di sayangkan bahwasanya aksi demonstrasi tersebut mendapat perlakuan kekerasan oleh pihak kepolisian, sedangkan itu bertentangan dengan tugas fungsi Polisi Republik Indonesia (Polri) yg di mana memberikan pengayoman, hal tersebut di atur dalam aturan Polri UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisan negara republik indonesia. Sangat di sayangkan institusi yang seharusnya menjadi pengamanan, tapi hari ini malah membahayakan keselamatan masyarakat yg ingin menyuarakan pendapat nya.

Tindakan kekerasan yg di lakukan institusi Polri Daerah Jambi telah melanggar aturan yang tertuang, dan hal itu bentuk tindak kekerasan secara nyata. Terjadi pemukulan oleh sekelompok polisi terhadap mahasiswa, yang jelas itu membahayakan nyawa manusia tersebut. Seharusnya institusi Polri menjadi pengayom dan pengaman dalam negeri sesuai dengan mandat konstitusi, bukan malah memberikan luka terhadap masyarakat dan berbuat kejahatan kemanusiaan.

Hal ini perlu di tindak lanjuti oleh pimpinan tertinggi Polri jendral polisi listyo sigit prabowo dan presiden jokowi dodo. Dimana kapolda jambi gagal dalam menjalankan tugas nya dalam pengamanandemonstrasi di provinsi jambi.

Saya menuntut kapala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit untuk mengambil tindakan kepada kapala Polisi Daerah (Kapolda) jambi, dimana dia gagal dalam kepemimpinan menjalankan tugas di provinsi jambi.

Dan saya selaku wakil Presedium Nasional AMHTN-SI sangat menyesalkan tindakan tersebut, dan menurut saya harus ada tindakan yg serius terkait kekerasan aparat terhadap para demonstrasi. Dimana sejauh ini ada 10 korban mahasiswa yg masuk kerumah sakit dan menjalankan perawatan akibat kekerasan tersebut.

Menurut saya kapolri dan presiden jokowidodo harus dan melihat kasus tersebut yang itu tidak main main lagi. Dan ini menjadi bahan evaluasi kapolri karna di masa kepemimpinan beliau sudah sering sekali terjadi kasus kekerasan yg di lakukan institusi polri.

ARTIKELTERKAIT

Wakil Ketua Umum AMHTN-SI: Orang-Orang Seperti Rocky Gerung di Perlukan di Indonesia Ini

Wakil Ketua Umum AMHTN-SI: Orang-Orang Seperti Rocky Gerung di Perlukan di Indonesia Ini

August 5, 2023
Tidak Ada Kabar, Sekali Ngabar Bikin Ribet

Tidak Ada Kabar, Sekali Ngabar Bikin Ribet

June 27, 2023
Kemana BEM FKIP? Kami Butuh Penyalur Aspirasi Bukan Sekedar Ikrar Basi!

Kemana BEM FKIP? Kami Butuh Penyalur Aspirasi Bukan Sekedar Ikrar Basi!

June 26, 2023
Aborsi Menjadi Hal Yang Wajar? HAM Tidak Berlaku Lagi?

Aborsi Menjadi Hal Yang Wajar? HAM Tidak Berlaku Lagi?

June 2, 2023

*Penulis: Panji Aditya Pranata, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Batanghari dan Sebagai Wakil Presidium Nasional AMHTNSI

Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com

Tags: AMHTN-SIKecamKekerasanAparat
Next Post
Pembobolan Ruangan Bendahara Unbari, Uang Serta Dokumen Penting Hilang

Pembobolan Ruangan Bendahara Unbari, Uang Serta Dokumen Penting Hilang

Kemdikbud Ristek  Mengeluarkan surat Penegasan, Herri Tetap PJs Unbari

Kemdikbud Ristek Mengeluarkan surat Penegasan, Herri Tetap PJs Unbari

Menindaklanjuti Surat Penegasan Sebelumnya, Ditjen Dikti Tegaskan PJs Unbari Tetap Herri

Menindaklanjuti Surat Penegasan Sebelumnya, Ditjen Dikti Tegaskan PJs Unbari Tetap Herri

Discussion about this post

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Recent News

FE Unbari Jambi, Gelar Seminar Literasi Keuangan Bersama BCA

FE Unbari Jambi, Gelar Seminar Literasi Keuangan Bersama BCA

September 20, 2023
Mempererat Silaturahmi, Mapala Gitasada Unbari Adakan Lomba Fun Climbing

Mempererat Silaturahmi, Mapala Gitasada Unbari Adakan Lomba Fun Climbing

September 18, 2023
DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

September 18, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.