Patriotik.co – Kebijakan Fakultas Ekonomi terkait absen kartu kuning untuk meminta tanda tangan dosen setiap perkuliahan membuat mahasiswa bingung, terlebih mahasiswa semester 3 yang dari awal masuk belum pernah menerima kebijakan tersebut, namun memasuki semester baru ini kebijakan tersebut diberlakukan kembali.
Gubernur Fakultas Ekonomi Ajip Setiawan mengatakan sejak pandemi covid-19 kuliah dilakukan secara daring dan setiap kebijakan fakultas tentunya berbeda, karena kuliah daring tentunya absen dilakukan melalui media sosial tidak perlu absen kartu kuning, namun pada tahun ini absen tersebut diberlakukan kembali sebab sebagai tanda bahwa hadir dalam perkuliahan.
“Absen kuning ini memang ada dari saya semester satu sampai semester berapa gitu, karena sebagai simbol kawan-kawan minta tanda tangan dosen dan menandakan bahwa kita hadir dalam mata kuliah tersebut,” katanya, Selasa (4/10).
Baginya absen tersebut memang dibutuhkan sebagai data bahwa hadir dalam mata kuliah dengan dosen yang berkaitan dan akan dikumpulkan pada minggu ke-14 perkuliahan, namun kembali lagi terhadap kebijakan setiap dosen. Sebab, ada juga dosen yang tidak meminta absen tersebut.
“Kalau ada yang belum atau tidak beli dipertegas kepada dosen terkaitnya, untuk memakai kartu kuning atau tidak. Jika tidak maka dibuat kebijakan lain yang sifatnya membuat mahasiswa tidak lalai dalam persoalan hadir perkuliahan,” ujarnya.
Selanjutnya, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Semester 3 Aji Tegar Saputra mengatakan absen kuning cukup efektif baginya, sebab dapat dijadikan bukti kepada dosen apabila pada Sistem Informasi Terpadu Akademik (SITA) kehadirannya terlewat, hanya saja repot untuk dibawa kemana-mana.
“Kalau dilihat dari ke efektifannya lumayan efektif lah, sebab kita absen sendiri, bawa sendiri, setidaknya bisa jadi bukti kalau kita hadir,” katanya, Selasa (4/10).
Tambahnya, bahwa absen kuning tersebut berbahan kertas dan mudah rusak, terlebih saat terkena air hujan. Jadi harus membeli lagi dan meminta ulang tanda tangan dosen, namun tidak mudah untuk meminta tanda tangan dosen karena tidak semua dosen percaya.
“Kalau untuk tahan satu semester mungkin bisa, tapi ada juga orang lain yang basah entah kehujanan atau gimana. Jadi repot lagi untuk membeli dan meminta ulang tanda tangan dosen, itu pun kalau dosennya percaya kalau kita masuk sebelumnya,” sampainya.
Ditanggapi oleh Dekan Fakultas Ekonomi Arna mengatakan bahwa absen kartu kuning bertujuan untuk mengontrol absen mahasiswa, berbeda dengan dosen yang kontrolnya melalui absen dan portal, karena terkadang ada kekeliruan dalam sistem portal maka dibuatlah kebijakan absen kartu kuning untuk mahasiswa agar dapat dijadikan bukti hadir dalam perkuliahan.
“Sebenarnya tujuannya untuk kontrol dari sisi mahasiswa, karena kalau dosen ‘kan kontrolnya melalui absen kemudian portal, nah terkadang disistem juga ada kekeliruan,” katanya, Rabu (5/10).
Pemberlakuan kartu kuning sudah ada sejak lama, hanya saja pandemi kemarin membuat kebijakan tersebut diberhentikan dan diberlakukan kembali saat perkuliahan tatap muka. Pihak Fakultas Ekonomi juga tidak memaksa mahasiswa untuk menggunakan kartu tersebut, bagi mahasiswa yang merasa butuh saja.
“Jadi bagi mahasiswa yang mau silahkan, kalau tidak ya tidak apa-apa. Jadi tidak dipaksakan untuk memakai kartu itu,” ujarnya.
Tambahnya, kartu tersebut juga tidak diperjual belikan, uang yang dibayarkan mahasiswa untuk membeli kartu tersebut hanya untuk membayar ongkos cetaknya saja.
“Itu juga tidak diperjual belikan, biaya itu hanya untuk membayar ongkos cetaknya saja, karena kita juga tidak punya mesin cetaknya,” tambahnya.
(Elenda Damayanti dan Evi Oktaviani)
Discussion about this post