Patriotik.co – Seperti dilansir dari berita sebelumnya bahwa adanya indikasi manipulasi data terkait Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M).
Dari hasil riset data sementara tim patriotik menemukan ada sekitar 92 mahasiswa yang telah wisuda, tetapi masuk dalam data pemilih dari pemira Februari lalu.
Kekecewaan timbul dari mahasiswa karena menganggap pemilihan yang telah di laksanakan itu merasa heran, kenapa sampai ada yang jelas bukan mahasiswa alumni tetapi terdaftar namanya di data pemilih.
Mahasiswa Fakultas Teknik Semester 6 Fajri Ihsan Sakti mengatakan bahwa jika alumni bisa memilih maka seolah-olah kekurangan hak suara dalam kasus pemira tersebut dan ini sangat disayangkan olehnya.
“Kekecewaan timbul dari hati kita sesama mahasiswa seolah-olah dalam pemilihan ini, di dalamnya ada kecurangan,” katanya, Rabu (25/05).
Lanjutnya, bahwa kinerja KPU-M tidak terarah dan seharusnya bisa menetralisirkan yang wajib memiliki hak pilih dalam pemira tersebut, sudah dua tahun pemira tersendat namun terjadi kebocoran data dan ini memungkinkan untuk memilih ulang kembali.
“Seolah-olah kita itu harus memilih ulang kembali berarti jadi jatuhnya kan terhadap pemilihan kita kemarin,” lanjutnya.
Fajri juga menyarankan bahwa hal ini di diskusikan kembali bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa (Hima), serta pejabat-pejabat kampus lainnya untuk melaksankan ulang pemira sebagaimana mestinya.
“Dibentuk ulang KPU-M kembali, baru kita laksanakan pemira sebagaimana mestinya,” sarannya.
Lalu, Mahasiswa Fakultas Teknik Semester 6 Devid Efliandra Putra menyampaikan bahwa syarat untuk memilih adalah mahasiswa aktif, namun jika terdapat alumni yang memilih berarti ada kecurangan.
“Apakah ada data-data yang tidak nyata di dalam itu atau bagaimana? Karena yang masih mahasiswa aktif pun terpilih sendiri tanpa memilih. Mungkin itu sudah diketahui juga sama banyak orang,” ujarnya, Rabu, (25/05).
Lanjutnya, bahwa sangat diperlukan dorongan yang penuh agar orang-orang tersebut sadar bahwa hal tersebut merupakan contoh yang tidak baik dengan adanya kecurangan dalam pemira tersebut namun masih tetap dilanjutkan.
“Seakan-akan orang yang sudah terpilih itu merasa bangga gitu,” katanya.
Jika memang harus melakukan pemilihan ulang, hal itu akan percuma karena yang terpilih pun telah dilantik, jadi alangkah baiknya jika hal tersebut dijadikan bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi
“Kedepannya lebih di netralkan lagi lah untuk KPU-M, jangan seperti ini lagi,” ujarnya.
Kemudian, Mahasiswa Fakultas Hukum Semester 10 Bani Hasan juga mengatakan bahwa situs pemira tersebut seharusnya hanya bisa diakses oleh mahasiswa aktif di Unbari saja, hal itu patut dipertanyakan kepada pihak KPU-M selaku penyelenggara pemira dan pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) terkait bagaimana pengelolaan data tersebut.
“Coba tanyakan kepada pihak KPU-M dan BAAK, kok bisa alumni mengakses situs pemira?” ujarnya, Senin (30/05).
Lanjutnya, bahwa harus selalu ada evaluasi diri dalam kegiatan dan ada transparansi terkait data calon, syarat, serta data mahasiswa yang digunakan agar tidak ada kesalahpahman lagi.
“Jangan mau seenaknya aja, jangan di tutup-tutupi, rangkul kawan-kawan partai untuk diskusi dan rapat bersama,” ujarnya.
Ditanggapi oleh Kepala BAAK Gupron, mengatakan bahwa beliau telah memberikan data tersebut namun tidak adanya pengecekan kembali data tersebut oleh pihak yang mendata apakah mahasiswa tersebut mahasiswa aktif di unbari atau tidak.
“Padahal data sudah saya kasih, tetapi tidak ada pengecekan itu,” katanya, Kamis (02/06).
Lanjutnya bahwa mahasiswa bisa memilih jika memang benar mahasiswa aktif di kampus unbari.
“Jangankan wisuda, mahasiswa yang tidak registrasi saja tidak boleh memilih, begitu pun dengan mahasiswa yang cuti,” ujarnya.
Selain itu, menanggapi hal tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Sugihartono mengatakan beliau telah mengkonfirmasikan dengan BAAK bahwa nama alumni yang masih tercantum tersebut memang masih ada di sistem BAAK karena nama tersebut belum dihapus yang memungkinkan karena mahasiswa tersebut baru ujian atau wisuda.
“Namanya itu masih tercantum di BAAK, karena namanya belum dihapus kemarin itu dia memang baru ujian atau wisuda kalau tidak salah,” katanya, Kamis (02/06).
(Evi Okta dan Dhimas Arya Seva)
Discussion about this post