Kehadiran berbagai platform digital nampaknya menjadi ladang nafkah bagi mereka yang mampu memanfaatkan momen tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya kalangan masyarakat biasa bahkan kalangan artis pun berlomba-lomba untuk memanfaatkan platform digital yang tersedia di media sosial.
Platform digital tiktok ini memiliki beragam konten yang dapat ditemukan tergantung bagaimana selera penggunanya mulai dari konten edukasi, dakwah, memasak, fotografi hingga konten jogged-joged. Tapi belakangan ini, pengguna tiktok disuguhi dengan konten-konten berbau mengemis, dimana sang kreator memperlihatkan lansia secara live mengguyur air ke badannya kemudian mendapat imbalan beripa gift/hadiah yang di berikan oleh penonton.
Fenomena mengemis ini belakangan marak diperbincangkan hingga membuat heboh warganet. Bagaimana tidak, Konten mengemis online ini disebut-sebut mengekpsloitasi lansia yang sudah rentah itu. Konten tersebut menuai kontra hingga kecaman karena memakai pemeran ibu-ibu bahkan nenek-nenek yang dinilai kurang sopan demi sebuah konten dan hadiah.
Mengemis online yang dilakukan oleh orang dewasa hingga lansia itu ternyata dilakukan secara terorganisir. Tak heran jika warganet mengecam, karena dinilai eksploitasi manusia. Namun, para pelaku berdalih hal tersebut bukan eksploitasi. Mereka tergiur iming-iming puluhan juta rupiah dari mengemis online.
Konten mengemis yang dilakukan oleh lansia dan orang dewasa ini makin menjamur di media social. Mereka mengaku sebagai konten creator yang mengumpulkan gift atau hadiah dari warganet. Mereka akan terus mandi meski tubuh mereka sudah tampak pucat dan gemetar kedinginan dan hanya akan berhenti jika target koin yang didapat sudah mencapai target yang ditentukan. Mirisnya, saat satu orang berhenti setelah itu akan digantikan lagi oleh orang yang lain melakukan hal yang sama.
Menurut saya, konten kegiatan mengemis online ini sangat tidak relevan untuk jadi tonton di media online. Pasalnya kegiatan tersebut memperlihatkan hal yang kurang pantas untuk jadi tontonan halayak ramai. Walaupun para ibu dan lansia itu mengaku bahwa tidak dipaksa selama live mandi lumpur.
Mirisnya fenomena yang mulai menjamur ini membuat beberapa konten creator mencob mengeksploitasi orang tua mereka. Dibelakang layar bahkan banyak anak muda yang berperan, terutama dalam pengoprasian media sosial itu.
Melihat fenomena yang tidak biasa ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
*Penulis: Nahlah Zamharirah, mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja)
Discussion about this post