Patriotik.co – Sertifikat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Batanghari, yang selama ini mahasiswa baru ketahui akan berpengaruh terhadap skripsi pada mahasiswa akhir atau sebagai syarat wisuda nantinya.
Memang, untuk pendamping Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) mahasiswa wajib melampirkan sertifikat. Mahasiswa harus memenuhi beberapa kreteria dalam pengisian pendamping ijazah, salah satunya adalah Sertifikat PKKMB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Sugihartono, yang mengatakan, bahwa sertifikat pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru sebagai pendamping SKPI.
Namun, menurutnya, sertifikat lain pun bisa juga dijadikan SKPI. Contohnya sertifikat latihan kepemimpinan, entrepreneur, magang keahlian, karakter, seminar nasional dan internasional, serta sertifikat ilmiah atau kejuaraan seperti karate Pomnas.
Kini, PKKMB di Universitas Batanghari telah usai dilaksanakan pada Senin-Kamis (09-14/09) lalu. Janji Panitia untuk menyediakan sertifikat kepada mahasiswa baru pun ditagih, yang sampai saat ini tak kunjung disalurkan.
Salah satu mahasiswi baru dari Fakultas Hukum, Larasati mengaku, belum mendapatkan sertifikat PKKMB. Apalagi katanya, kalau tak mengikuti PKKMB, tahun depan disuruh ikut lagi. Dirinya takut, nanti saat mau wisuda syaratnya tak lengkap.
“Sertifikatnya PKKMB belum dapat, mungkin lagi proses. Mahasiswa Baru yang tidak mengikuti PKKMB tahun ini, bakal disuruh ikut tahun depan, gitulah kata panitia,” sebut Larasati kepada Crew Patriotik yang dihubungi via Instagram, Jumat (04/10).
Hal senada juga disamapaikan oleh Tomas Rahmat, mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Lingkungan, dirinya juga belum mendapatkan sertifikat PKKMB sampai hari ini, kemarin dari Panitia menjanjikan bahwa pembagian sertifikat tersebut diakhir-terakhir saat pendidikan karakter.
“Ini sudah selesai acaranya, tidak ada pembagian sertifikat PKKMB. Kami sangat kecewa, karena kita sudah mengikuti prosesur yang dibuat oleh panitia dan bukan hanya saya sendiri yang kecewa, teman-teman lain juga ikut kecewa terhadap panitia tahun ini,” kesalnya, Senin (07/10).
Menurutnya, ada bentuk ancaman dari sang Presiden Mahasiswa (Presma) kepada mahasiswa baru saat menyampaikan dihari pertama PKKMB lalu. Siapa yang tidak mengikuti proses PKKMB ini, katanya tidak bisa duduk di Jabatan Strategis di dalam Lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Bahkan, mahasiswa yang mendapat Beasiswa Bidikmisi maupun Aspirasi akan dicopot, kata Rahmat menirukan pernyataan sang presiden mahasiswa yang masih melekat di dalam pikirannya.
Sementara itu, Ketua Panitia PKKMB Aditya, mengatakan bahwa sertifikat memang belum dibagikan kepada mahasiswa baru tahun akdemik 2019/2020, karena belum meminta tanda tangan Presiden Mahasiswa, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswa dan Rektor Universitas Batanghari.
Saat ditanya, mengenai apakah sertifikat PKKMB ini sebagai syarat untuk wisuda. Ini hukumnya wajib diikut oleh seluruh mahasiswa baru dan sertifikat sebagai pelengkap untuk wisuda. Nanti pengambilan sertifikat langsung Ketua Panitia setiap Fakultas.
Untuk diketahui, jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 yang mengikuti PKKMB sekitar 584 dari lima Fakultas yaitu, Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Pertanian (FP).
(Wahyu Jati)
Discussion about this post