Sebagai mahasiswa, rasanya sudah tidak asing lagi dengan Pemilu Raya. Pergelaran demokrasi untuk memilih pergantian kepemimpinan mahasiswa di kampus menjadi miniatur dalam besarnya kehidupan demokrasi di Indonesia.
Bahwa kampus tidak hanya mencetak generasi muda untuk sekedar menimba ilmu dan membangun karakter. Kampus juga tempat mahasiswa mengenal dan belajar tentang demokrasi. Idealisme sudah menjadi pakem mahasiswa dalam menegaskan kampus untuk memupuk jiwa kepemimpinan, kampus juga tempat menyemai calon-calon pemimpin baru masa depan.
Melihat kondisi kampus Universitas Batanghari (Unbari) selalu molor Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) yang dirasakan seluruh mahasiswa yang aktif di organisasi. Karena dinamika kampus tak berjalan baik.
Mengingat karena selesainya masa jabatan Presiden Mahasiswa (Presma), Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dan Gubernur lingkup Unbari tersebut pada tanggal 08 Januari 2020 lalu. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda serius untuk melaksanakan Pemira.
Menurut aturan, seharusnya Pemira dilakukan setahun sekali untuk menggantikan Presma dan jajarannya dalam pesta demokrasi mahasiswa yang tertera di Undang-undang Keluarga Besar Mahasiswa (UU KBM) yang ditetapkan pada tahun 2019 lalu.
Seharusnya mahasiswa memegang kendali untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di kampus hari ini. Tapi, saya melihat kondisi demokrasi kampus Unbari terpuruk bahkan memperlihatkan krisis pemimpin mahasiswa yang dihadapi sekarang.
Terhadap kondisi yang terjadi hari ini, besar harapan untuk secepatnya dijalankan pesta demokrasi supaya melahirkan pemimpin mahasiswa. Bahwa sekarang masih ada mahasiswa memegang jabatan yang tidak berstatus mahasiswa.
Tindakan ini merupakan bentuk melanggar UU KBM yang telah mereka sepakati bersama. Tamparan ini kurang di rasakan pada diri mereka sendiri sebagai mahasiswa yang memegang jabatan dan terang – terangan menodai demokrasi kampus Unbari.
Kalau memang para petinggi mahasiswa tidak sanggup melaksanakan pemira, maka segera mungkin bentuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan pemira. Supaya kita sebagai kaum intelektual tidak seperti mereka sewenang-wenang.
Ia sampaikan, wahai engkau pejabat mahasiswa kampus Unbari yang sudah Kedaluwarsa. Kalian menganggap aturan itu tidak ada.
*Penulis: Randi Oktaviandi, Mahasiswa Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Batanghari
Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke email redaksipatriotik@gmail.com
Discussion about this post