Patriotik.co – Belum lama ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melayangkan kritikan dengan menjuluki Presiden Jokowi, “The King of Lips Service“, di media sosial, Sabtu, (26/6/21).
Sejumlah lembaga mahasiswa pun dipanggil oleh pihak rektorat yang dinilai melanggar aturan. BEM Universitas Batanghari (Unbari) dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Teknik (FT) turut angkat bicara.
BEM FH menganggap seharusnya kampus membebaskan mahasiswa dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kritik itu ungkapan kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam berdemokrasi yang dilindungi oleh undang-undang dan HAM,” Ujar Ferdiono, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan bahwa setiap kebijakan presiden memang harus dikritisi.
“Kalau sampai kena Drop Out (DO), itu harus dikaji ulang atau ditiadakan, Karena kebijakan pemerintah yang dianggap tidak menyejahterakan dan pro terhadap rakyat harus di kritisi,” kata Ferdiono melalui pesan WhatsApp.
Ia menyampaikan kepada mahasiswa untuk berani mengungkapkan pendapat kepada hal yang benar.
“Kekuasan tidak seharusnya menindas dan melarang hak berdemokrasi. Selagi benar, harus dilawan,” Pungkas Ferdiono.
Hal senada disampaikan oleh Dodi dari BEM FT bahwa kritik yang dilontarkan oleh mahasiswa adalah wujud kebebasan bersuara.
“Pemerintah harus sadar dengan kritik yang disampaikan oleh mahasiswa. Apalagi kritik itu berasal dari ulah mereka sendiri,” jelas Dodi.
Apabila kritik mahasiswa sampai dibungkam, tingkat kebaperan pemerintah dan pihak kampus patut dipertanyakan.
“Kalau kritik mahasiswa dari media sosial saja baper, bagaimana dengan kebijakan gagal yang telah dibuat oleh pemerintah?” Ungkap Dodi.
“Mahasiswa mengkritik itu sudah kodratnya,” tutup Dodi.
(Titin Afriliani)
Discussion about this post