Retail
JURNALISME WARGA
REDAKSI
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH
No Result
View All Result
LPM PATRIOTIK
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH

Koordinator FPMJ Prihatin, Kampus Melakukan Tindakan Represif Terhadap LPM Lintas Ambon

by Pers Mahasiswa
in LINTAS BERITA
Koordinator FPMJ Prihatin, Kampus Melakukan Tindakan Represif Terhadap LPM Lintas Ambon
6
SHARES
60
VIEWS
ShareTweetSend

Patriotik.co – Terjadinya tindakan represif yang dilakukan pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon terhadap Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon tampaknya menimbulkan kekecewaan terhadap kebebasan berpandapat dalam kampus, banyak kalangan yang mendukung agar LPM Lintas lepas dari tindakan represif yang di lakukan pihak kampus.

ARTIKELTERKAIT

DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

September 18, 2023
LTB Adakan Pelatihan Paramedia, Agar Bisa Memahami Pengelolaan Informasi dengan Baik

LTB Adakan Pelatihan Paramedia, Agar Bisa Memahami Pengelolaan Informasi dengan Baik

July 6, 2023
Rapat Pembentukan Tim Penyelesaian, Pihak Nenek Hafsah Tagih Komitmen

Rapat Pembentukan Tim Penyelesaian, Pihak Nenek Hafsah Tagih Komitmen

July 3, 2023
Aksi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh, Bawa 5 Tuntutan ke Kejati Jambi

Aksi Mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh, Bawa 5 Tuntutan ke Kejati Jambi

May 23, 2023

Tindakan represif terhadap pers mahasiswa memang sering terjadi LPM Lintas menjadi salah satunya, dimana tindakan represif, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat terkait pers mahasiswa menjadi problematika yang harus di pecahkan.

Berdasarkan hasil yang LPM Patriotik terima dari grub Whatsapp bahwa :

Sembilan penggiat LPM Lintas tersebut dilaporkan oleh H. Gilman Pary, Fungsional Analisis Kepegawaian Ahli Madya IAIN Ambon kepada Polda Maluku tertanggal 18 Maret 2022. Pelaporan itu terjadi setelah LPM Lintas IAIN Ambon menerbitkan majalah dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” edisi 14 Maret 2022. Majalah tersebut adalah hasil liputan investigasi tim redaksi terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual yang terjadi di IAIN Ambon selama periode tahun 2015 hingga 2021.

Pada 11 dan 15 Mei 2022, sembilan penggiat LPM Lintas menerima surat undangan wawancara/panggilan klairifikasi dari Polda Maluku dari staf kampus IAIN Ambon. Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan surat undangan dan proses pemeriksaan terhadap sembilan penggiat LPM Lintas tidak patut dan tidak sah secara hukum.

“Panggilan klarifikasi bukan merupakan salah satu proses pemeriksaan yang dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Ade Wahyudin, Rabu, 25 Mei 2022.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito mengingatkan agar Polda Maluku merujuk hasil penilaian Dewan Pers bernomor 446/DP-K/V/2022 yang terbit pada 13 Mei 2022 yang isinya menyatakan bahwa LPM Lintas patut diberikan penghargaan, karena mengangkat kepentingan publik yang bersifat mendesak, mengingat jumlah korban kekerasan sangat banyak.

IAIN Ambon seharusnya dapat memberikan perlindungan khusus terhadap Penggiat LPM Lintas IAIN Ambon serta menjadikan hasil liputan investigasi yang terdapat di majalah “IAIN Rawan Pelecehan” sebagai titik mula bagi kampus untuk membantu korban kekerasan seksual memperoleh keadilan serta pemulihan.

“Sudah jelas bahwa LPM Lintas IAIN Ambon tidak selayaknya dipidana karena bekerja untuk kepentingan publik. Rektor IAIN Ambon harus melindungi LPM Lintas sebagai bentuk komitmen untuk menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik yang dijamin undang-undang,” kata Sasmito.

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan bahwa Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjamin kebebasan akademik. Selain itu majalah Lintas telah memenuhi kaidah keilmuan yg seharusnya. Tindakan pembekuan, bahkan kriminalisasi yang terjadi adalah upaya tekanan dan pendisiplinan yang melanggar Surabaya Principle of Academic Freedom. Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan internasional, dan telah dilaporkan dalam UPR 41st Tahun 2022 bersama Scholar at Risk.

Menanggapi itu, Koordinator Forum Pers Mahasiswa Jambi (FPMJ) Alwandi mengatakan ini merupakan tindakan tidak etis dan ia menyayangkan tindakan yang di lakukan kampus terhadap LPM Lintas ambon.

“Persma yang harusnya Penyebar informasi dan mengungkap kebenaran di kampus malah terintimdasi, ini menjadi kacamata kawan-kawan untuk ikut terus dalam kasus ini, dan saya prihatin terhadapan tindakan represif yang dilakukan kampus,” katanya, Rabu, (25/5).

Ia juga menyampaikan bahwa persma di jambi akan mengikuti kasus ini dan akan mengkampayekan terkait kebebasan pers hari ini.

“Untuk kawan-kawan di jambi kami akan berdiskusi bagaimana baiknya tindakan yang akan di lakukan mungkin untuk awal kami akan menaikan berita terkait kepedulian untuk kawan-kawan ambon,” sampainya.

(Shandy Herlambang)

Tags: KampusMelakukanTindakanRepresifKoordinatorFPMJPrihatinLPMLintasAmbon
Next Post
Himatel Adakan Susur Sungai, Tingkatkan Kesadaran Kelestarian Sungai Batanghari

Himatel Adakan Susur Sungai, Tingkatkan Kesadaran Kelestarian Sungai Batanghari

Sosialisasi DPM-PTSP Terkait Perizinan OSS-RBA

Sosialisasi DPM-PTSP Terkait Perizinan OSS-RBA

Meningkatkan Kualitas Menuju Perguruan Tinggi yang Unggul

Meningkatkan Kualitas Menuju Perguruan Tinggi yang Unggul

Discussion about this post

September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

Recent News

FE Unbari Jambi, Gelar Seminar Literasi Keuangan Bersama BCA

FE Unbari Jambi, Gelar Seminar Literasi Keuangan Bersama BCA

September 20, 2023
Mempererat Silaturahmi, Mapala Gitasada Unbari Adakan Lomba Fun Climbing

Mempererat Silaturahmi, Mapala Gitasada Unbari Adakan Lomba Fun Climbing

September 18, 2023
DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

DPD PJS Provinsi Jambi Edukasi Mahasiswa KKN, Bijak Bermedsos di Tahun Politik

September 18, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • LINTAS KAMPUS
  • LINTAS BERITA
  • MATA LENSA
  • CERPEN
  • PUISI
  • OPINI
  • RESENSI
  • MAJALAH

© 2019 Patriotik - Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa Patriotik, Kampus Universitas Batanghari, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Putri, Danau Teluk, Kota Jambi, Jambi 36122. Developed by Ara.