Patriotik.co- Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengeluarkan surat penegasan terkait konflik internal yang melanda kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi beberapa bulan terakhir.
Dalam surat yang diterbitkan pada 14 April 2023 Nomor 0285/E.E3/DT.03.09/2023 tersebut menyatakan bahwa :
Pada tanggal 6 April 2023, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda membahas penyelesaian permasalahan pengelolaan Unbari bertempat di Ruang Rapat Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek yang dihadiri oleh:
a. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
c. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
d. Pemerintah Daerah Provinsi Jambi selaku Pendiri Yayasan Pendidikan Jambi (yang didirikan Tahun 1977) yang diwakili oleh Gubernur Jambi;
e. Direktur Intelijen Keamanan mewakili Kepala Kepolisian Daerah Jambi;
f. Ahmad Zulfikar, S.H., M.H., selaku Kuasa Drs. Ashari DS., selaku Pendiri Yayasan Pendidikan Jambi (yang didirikan Tahun 1977);
g. Drs. H. Husin Syakur selaku Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (yang didirikan Tahun 2022) dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (yang didirikan Tahun 2022);
h. H. Fachruddin Razi, S.H., M.H., selaku Mantan Rektor Universitas Batanghari periode 2005-2021;
i. Afdalisma, S.H., M.Pd., selaku Kepala LLDIKTI Wilayah X;
j. Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A., selaku Pjs. Rektor Universitas Batanghari.
k. Dr. Osrita Hapsara, S.E., M.M., selaku Sekretaris Senat Univeristas Batanghari.
Sedangkan Camelia Puji Astuti selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi 2010 tidak menghadiri Rapat Koordinasi dimaksud. Namun melalui surat tanggal 4 April 2023 yang pada pokoknya menyampaikan keberatan
karena tidak merepresentasikan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi. Terhadap keberatan Camelia Puji Astuti, dimaksud, peserta Rapat Koordinasi sepakat untuk tetap melanjutkan Rapat dengan menggunakan beberapa dokumen yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan sebagai bahan dalam mengambil keputusan.
Dimana dalam rapat Koordinasi menyepakati beberapa hal terkait dengan penyelesaian permasalahan Badan Hukum yang mengelola Unbari, hingga menegaskan bahwa :
Dalam menunggu penyesuaian anggaran dasar Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977, penyelenggaraan pendidikan di Universitas Batanghari dipimpin
oleh Prof.Herri, sebagai Pjs. Rektor Universitas Batanghari sebagaimana ditugaskan dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 0307/E.E3/KP.07.00/2022 tanggal 31 Maret 2022 lalu.
PJs Rektor Unbari Herri mengatakan bahwa itu surat penegasan Menkopolhukam atas permasalahan internal Unbari.
“YPJ 77 dengan Akte 99, diberi mandat untuk menyelesaikan yayasan sebagai badan pengelola Unbari yang diajukan Kemendikbud Ristek,” sampainya, Senin, (17/04/23).
Selanjutnya menegaskan bahwa
Dirinya masih menjabat PJs Rektor Unbari dalam pengelolaan sementara, “ya seperti itulah,” sampainya kepada crew LPM Patriotik Lewat via WhatsApp.
“Mari fokus dalam melaksanakan kegiatan tridharma demi meningkatkan kualitas diri dan mengambil pelajaran dari apa yg terjadi,” ujar Herri.
(Ihsan)
Discussion about this post