Patriotik.co – Sejak dilantiknya Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Batanghari pada 30 Juni 2021 tahun lalu. Sampai saat ini Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) belum dilaksanakan pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Gubernur lingkup Fakultas.
Tidak berjalannya Pemira menimbulkan berbagai polemik di lingkungan Mahasiswa Unbari terutama bagi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM).
Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Alam Gema Cipta Persada (Mapala Gitasada) Aditya Putra Pratama mengatakan bahwa pihak KPU-M tidak mempunyai komitmen terhadap tugasnya bahkan ketika dana telah dicairkan. Seharusnya setiap proposal kebutuhan biaya rincian untuk apa saja dan tanggal pelaksanaannya kapan.
“Sekarang ini komitmen dari KPU-M nya yang tidak ada dalam menjalankan tugas sedangkan dana sudah di cairkan, kalau boleh di bilang pemira ini palsu hanya dananya yang asli. Sampai sekarang pun saya tidak tahu kendala dari KPU-M,” katanya Minggu, (30/01) kemarin.
Kemudian dia menyampaikan, bahwa pemira telah tertunda sejak tiga tahun lalu dan seharusnya harus habis-habisan, bukan habis beberapa program kerja yang di jalankan, yang harus berarti menjalankan program kerjanya semaksimal mungkin bukan anggarannya saja yang dimaksimalkan.
“Seharusnya Pemira dijalankan di tahun 2019, tetapi sudah tiga tahun molornya. Kalau pemira itu bukan bicara tentang habis berapa, tapi harus habis-habisan,” ujarnya.
Selain itu, terkait calon kandidat yang akan melawan kotak kosong, pihak KPU-M sudah membuka ruang pendaftaran bagi mahasiswa aktif yang berminat menjadi Gubernur ataupun Presiden Mahasiswa (Presma) namun minatnya sedikit, dan akan hal itu baginya itu hal yang sah saja.
“Bagi saya sah saja ketika hanya ada satu calon, seandainya calon lain pun tidak ada yang memenuhi kriteria yang di maksud oleh KPU-M, tetapi sangat disayangkan tidak seru pemira ini kalau tidak ada lawan atau hanya melawan kotak kosong,” jelasnya.
Hal senanda juga disampaikan, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (Himatel) Fajri Ihsan Sakti pihak KPU-M mengeluarkan anggaran hampir puluhan juta mungkin transparansi dananya tidak ada dan sampai saat ini Pemira belum juga berjalan.
“KPU-M mengeluarkan anggaran hampir puluhan juta, mungkin transparansi dananya tidak ada.Terkait itu permasalahan belum juga berjalannya pemira ini mungkin karena habisnya dana KPU-M itu,” ucapnya.
Lalu, dia mengatakan bahwa ketidakjelasan KPU-M membuat resah Himpunan Mahasiswa (Hima) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lingkup Unbari, seperti transparasi tidak jelas dan juga mempersiapkan Pemira ini seperti dijadikan mainan karena tidak ada keseriusan.
“Akhirnya banyak yang terkorbankan akibat KPU-M tidak berjalannya pemira ini, seperti Hima terhambat untuk menjalankan kegiatan seharusnya dapat dana aman tapi ternyata banyak potongan dari pihak rektorat,” katanya.
Tambahnya, bahwa pemira ini seperti dipersulit oleh KPU-M dengan persyaratan-persyaratan pencalonan dan juga bingung dengan sistem KPU-M yang katanya seperti ada kepentingan tersendiri.
“Yang katanya melawan kotak kosong atau apapun itu sepertinya sudah ada kepentingan sendiri jadi bisa mengeluarkan SK melawan kotak kosong, kecuali di teknik yang ada dua kandidat,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Umum UKM Radio Semut Hijau Devid Efrianda Putra, bahwa pemira dari bulan Agustus dirancang dan dana juga sudah dicairkan tetapi progres membuat website untuk pemilihan tidak tahu jadi atau tidak, bahkan ketika ditanya terkait transparansi dananya pihak KPU-M hanya meberikan alasan saja.
“Dan kami bertanya-tanya juga kemana dana ini perginya, tetapi hanya alasan-alasan saja ketika kami bertanya terkait transparansi tadi,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa terkait calon kandidat yang melawan kotak kosong nantinya tidak akan ada keseruan didalam pemira kali ini seperti debat ditiadakan bahkan hanya ada penyampaian visi misi saja, namun terkait hal itu belum pasti mekanisme seperti apa saja pemilihan nanti.
“Kalau melawan kotak kosong debat calon tidak ada dilakukan, jadi tidak ada sesi tanya jawab disitu. Cuman hanya penyampaian sesi visi dan misi, dan itu tidak tahu entah di buka atau tidak,” ungkap Devid.
Tambahnya, bahwa saat rapat KPU-M kemarin diberi waktu dua minggu untuk melaksanakan pemira dan hal itu disanggupi oleh pihak KPU-M, lantas bagaimana jika dalam waktu tersebut KPU-M tidak dapat menyelesaikannya juga.
“Tidak ada jawaban dari mereka KPU-M, hanya saja dipastikan oleh Wakil Rektor III Sugihartono bahwa KPU-M akan dibubarkan,” ucap Devid tiru Sugiartono.
Mahasiswa Fakultas Hukum semester 4 Irwanda Naufal Idris, pada rapat Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) kemarin pihak KPU-M mengatakan sudah membeli website untuk pemilihan secara online jadi sekarang ini hanya menunggu seperti apa proses itu berjalan, dan pihak KPU-M juga mengatakan bahwa mereka akan terbuka terkait informasi yang sudah dilakukannya selama ini.
“Sekarang ini kita tinggal menunggu seperti apa proses yang berjalan. Dari senin kemarin kita coba untuk bangun komunikasi dengan pihak KPU-M, karena mereka bilang kemarin terbuka terhadap informasi yang sudah dilakukannya selama ini, namun sampai sekarang kita tidak dapat transparansinya. Wajar kecurigaan makin jauh, jadi seharusnya terlihat bukti-bukti yang dibelinya atau yang dilakukannya,” jelas Noval.
Tambahnya, bahwa UKM dan Hima harus memantau progres kedepannya dalam jangka waktu dua minggu terhitung dari tanggal 1 Februari ini, jika tidak ada progres pihak KPU-M akan mendapatkan konsekuensi yaitu dibubarkan yang berarti KPU-M tidak memiliki integritas dan mempertanggungjawabkan kemana saja anggaran yang sudah diberikan.
“Jika dalam dua minggu ini progresnya tidak berjalan konsekuensinya bubarkan KPU-M,” kata Naufal.
Disisi lain, mahasiswa semester 10 Fakultas Ekonomi M. Thoriq Thoyibah SR menjelaskan bahwa dari awal tidak ada sosialisasi atau keterbukaan dari KPU-M terkait anggaran yang sudah digunakan karena banyak juga mahasiswa yang tidak terlalu aktif terkait masalah pemira ini.
“Sudah direalisasikan anggaran dari pihak kampus, tapi tidak terlihat secara program kerja KPU-M untuk Pemira,” ungkap Thoriq, Senin (31/01) kemarin.
Lebih lanjut, dia juga tidak tahu bagaimana sistem KPU-M setelah dilantiknya kurang lebihb1 semester ini, bahkan dana yang telah dicairkan juga tidak ada keterbukaan ke UKM ataupun mahasiswa yang lain, selain masalah anggaran seperti apa pola-pola pemilihan tidak ada kejelasan.
Bendahara Kemahasiswaan Wakil Rektor III Ertes Mimi Kertopati menyampaikan, KPU-M sudah habiskan anggaran hingga saat ini berjumlah Rp. 49.000.000 untuk melaksanakan Pemira.
“Memang benar sudah diambil totalnya Rp. 49.000.000 untuk Pemira tanpa ada embel-embel,” singkatnya.
Ditanggapi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Sugihartono, pihak KPU-M sudah mengusulkan anggaran tetapi tidak semuanya dipenuhi jadi ada beberapa tahapan.
“Pokoknya KPU-M terakhir mengambil anggaran itu Rp. 15.000.000, untuk program dan ada kegiatan lainnya,” jelas Sugihartono.
Selanjutnya, dirinya juga memberikan waktu untuk 14 hari kedepan kepada KPU-M untuk menyelesaikan Pemira, jika tidak diselesaikan maka akan diberikan sanksi akademik seperti tahun-tahun yang lalu yaitu diberhentikan. Karena sudah lama waktu yang digunakannya hampir satu semester tetapi tidak juga terlaksana.
“Akan kita beri sanksi akademik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
AM LPM Patriotik
(Ria dan Epoy)
Discussion about this post