Patriotik.co – Pada peringatan Hari Pohon sedunia tanggal 21 November 2021, Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi melakukan aksi turun kejalan. Dimulai dengan titik kumpul di Universitas Batanghari (Unbari) Jambi menuju Simpang Bank Indonesi (BI) dan Gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Kamis (25/11).
Dalam press release yang diterima, disampaikan bahwa Tutupan Hutan Provinsi Jambi saat ini hanya ± 18% dari luasan Provinsi Jambi, hal ini disebabkan oleh deforestasi dan juga perubahan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan industri Ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, perkebunan Hutan Tanaman Industri dan lain-lain.
Kemudian, aktifitas industri saat ini mengganggu kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, hal-hal yang mempengaruhi perubahan fungsi sungai Batanghari dari sumber kehidupan menjadi tempat pembuangan limbah diantara lain:
- Kegiatan pembuangan limbah perusahaan, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat ini semakin kuat, pada tahun 2020 tercatat seluas +-34.000 Ha pembukaan lahan ilegal yang menyebabkan kondisi sungai semakin memperburuk dan tidak dapat dimanfaatkan apalagi dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
- Buruknya tata kelola, perizinan, dan juga pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal masih menjadi tugas yang belum terselesaikan. Setidaknya sampai di tahun 2021 masih terdapat 156 konflik yang terjadi antara perusahaan, masyarakat dan ratusan titik PETI yang tersebar di provinsi jambi. Hal ini menjadi catatan penting untuk pemerintah dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Buruknya kondisi sungai Batanghari diperkuat oleh hasil Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, dari 12 titik sampel air sungai yang rutin diuji (di Desa Sanggaran, Muara Emat, Pulau Pandan, Batu Kucing, Gunung Kembang Sarolangun, Tanjung Gedang, Muaro Kuamang, Mangun Jayo, Teluk Singkawang, Tua Peninjauan, Pasar Muara Tembesi, dan Kelurahan Pasar Bangko). Terjadinya penurunan indeks kualitas air Sungai Batanghari dari tahun ke tahun, di 2018 poin indeks kualitas air Batanghari berada di 67,5 poin. Kemudian 2020 51,6 poin. 2021 hasilnya turun menjadi 50 poin.
Melihat permasalahan tersebut, Gestur Jambi menuntut Pemerintah Provinsi Jambi pada aksi kali ini untuk mengembalikan fungsi Sungai Batanghari yang menjadi Urat Nadi Peradaban. Juga menuntut tegas atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan berkelanjutan lingkungan serta perampasan Hak Asasi Manusia khususnya di Provinsi Jambi.
Koordinator Lapangan Walhi Jambi Ginda Bahari Harahap menyampaikan bahwa tuntutan utama yang dilayangkan dari aksi tersebut terkait bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah kerusakan Sungai Batanghari bagian hilir, hal itu menyebabkan air dari Sungai Batanghari tidak bisa lagi dikonsumsi.
“Jangankan dikonsumsi untuk mandi saja tidak bisa karena air yang sudah tercemar, kemudian sampai dipesisir juga terjadi deforestasi di Pantai Timur Jambi tepatnya di hutan-hutan mangrove banyak yang rusak, kalau dari pengamatan kami ada satu desa yang jaraknya 1 km kenaikan muka air laut sejak tahun 80an, jika tidak diselamatkan ekosistem dipesisir tersebut maka desa tersebut akan tenggelam,” Jelasnya saat diwawancarai langsung.
Kemudian dia mengatakan sangat berharap kepada pemerintah agar dapat lebih tegas lagi dalam memberikan solusi nyata mengenai keadaan Sungai Batanghari sekarang.
“Saya harap pemerintah lebih tegas dan lebih memberikan solusi nyata dengan sudah tercemarnya sungai batanghari diharapkan adanya penanganan yang serius dari pemerintah. contoh utamanya dari perusahaan, yang dimana perusahaan harus ditindak tegas bahwa pembuangan limbah itu harus kemana dan tidak merusak ekosistem sungai,” Jelasnya.
Wakil Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya mengatakan bahwa pengaduan dari masyarakat akan diterima baik. Selama pengaduan itu bisa dibuktikan dengan fakta dan data, kita tetap akan melaksanakan tindak lanjut terhadap pengaduan itu.
“Kalau memang ada perusahaan-perusahaan yang tidak mengindahkan amdal dan pencemaran lingkungan, kita akan tindak lanjut bahkan kita akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas,” Ujarnya.
Disisi lain, koordinator Lapangan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Susi Susanti mengatakan selain dari memperingati hari pohon sedunia, juga hari ini sekaligus memperingati hari anti kekerasan seksual.
“Ditanggal 25 ini sebenarnya ada hari anti kekerasan seksual, jadi dengan adanya hari pohon sekaligus menjadi kampanye dimana kita menghentikan seluruh pelecehan atau kekerasan seksual baik di dunia pendidikan dan dunia sosial. Terutama di dunia pendidikan, kita harus mendesak implementasi Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi,” Ujarnya.
Ada 9 tuntutan yang dikatakan oleh Susi.
“Tuntutan-tuntutan dari aksi ini yaitu :
- Hentikan perampasan tanah rakyat
- Penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ataupun sampah baik itu di sungai maupun bantaran sungai batanghari
- Menolak solusi palsu pemerintah dalam menyikapi perubahan iklim
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati
- Mendesak pemerintah untuk melakukan pemerataan implementasi Permendiknud No 30 Tahun 2021 terkait PPKS serta melakukan pengawasan di lingkungan pendidikan
- Prioritaskan penyelamatan wilayah pesisir Provinsi Jambi
- Tindak tegas perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar HAM
- Hentikan kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, aktivis, dan pejuang lingkungan
- Pemerataan upah buruh perempuan diseluruh sektor pekerjaan,” Kata Susi.
AM LPM Patriotik
(Liza, Ria dan Evi)
Discussion about this post