Patriotik.co – Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia digelar salah satu organisasi mahasiswa ekternal Front Mahasiswa Nasional (FMN) ranting Universitas Batanghari (Unbari) Jambi dengan tema “Dengarkan Suara Korban Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” melalui live streaming Instagram (IG), Rabu (25/11).
Kegiatan tersebut, menyampaikan bentuk keresahan masyarakat atas kejahatan seksual hari ini. Save Our Sister mengajak masyarakat luas, mahasiswa dan relawan untuk lebih memahami agar kita bisa mengubah perilaku abai terhadap kekerasan seksual yang terjadi.
Direktur Beranda Perempuan Jambi Zubaidah mengatakan, sungguh sangat prihatin melihat maraknya tingkat kekerasan seksual terutama terhadap perempuan. Bahwa yang kita ketahui dulu kekerasan seksual terjadi atas pemerkosaan yang dilakukan oleh orang lain.
“Tapi dikondisi sekarang bisa juga datang dari orang terdekat kita yakni, orang tua, pacar, maupun guru,” ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan sangat rentan sekali terhadap segala bentuk kekerasan seksual baik dari fisik maupun nonfisik. Ia banyak sekali mendengar keluhan perempuan yang jadi korban tapi malah perempuan disalahkan.
“Saya ingin mengajak semua orang untuk bergandengan tangan, meningkatkan kewaspadaan kita terhadap kejahatan kekerasan seksual,” ucapnya.
Selain itu, Departemen Perempuan FMN ranting Unbari Susi Susanti menjelaskan, kegiatan Kampanye ini mengingatkan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk agar bisa menyuarakan perasaan yang di alami oleh perempuan yang terlibat dalam kekerasan seksual.
“Jangan perempuan dianggap bersalah sebab mereka menggunakan pakaian terbuka tapi mereka juga mempunyai hak untuk bersuara atas tidak keadialan saat dilecehkan,” katanya.
Bahwa angka tingkat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan semakin lama semakin meningkat khususnya di Provinsi Jambi.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi mencatat angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual selama masa pademi Covid-19 sebanyak 69 kasus.
Reporter : Dahnil Miftah
Dokumentasi : Titin Afriliani
Discussion about this post