Patriotik.co – Kementerian Pendidikan dan Kubudayaan (Kemendikbud) kembali memberi bantuan kuota pada tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim saat konferensi pers yang digelar secara virtual pada awal Maret lalu. Kuota gratis ini telah diberikan sejak Kamis, (11/03) lalu.
Pemerintah membutuhkan waktu sekitar 4 hari untuk mencairkan kuotanya. Kuota akan diberikan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya.
Adapun rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
-Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
-Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
-Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
-Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Besaran kuota tahun ini memang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Akan tetapi kuota tahun ini bisa digunakan untuk mengakses hampir semua laman dan aplikasi. Tidak seperti sebelumnya, hanya dibatasi aplikasi khusus pembelajaran saja.
Namun ada beberapa aplikasi yang tidak bisa dipakai kuota ini. Aplikasi yang diblokir Kemenkominfo juga, aplikasi game dan media sosial, seperti Twitter, Instargram, Facebook dan TikTok
Sementara, YouTube menjadi salah satu aplikasi yang dapat diakses oleh kuota gratis ini. Hal ini dikarenakan, sudah banyak orang menggunakan YouTube sebagai media pembelajaran.
Perlu dicatat, daftar laman dan aplikasi yang disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.
Bagi yang telah mendapatkan bantuan kuota tahun sebelumnya, otomatis akan menerima bantuan kuota tahun ini juga. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi bagi yang telah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 lalu. Kecuali, yang total penggunaannya kurang dari 1GB.
Gimana kalau nomor kamu ganti? Atau masih belum dapat kuota? Jangan khawatir! kamu masih bisa ikut mendaftar terlebih dahulu. Dengan cara sebagai berikut:
1. Calon penerima bantuan melaporkan ke pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota ini.
2. Operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang ganti atau nomor baru melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ dan di https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk jenjang pendidikan tinggi.
(Titin Afriliani)
Discussion about this post