Sebentar lagi Universitas Batanghari (Unbari) Jambi akan memasuki masa perkuliahan semester ganjil, setelah dua tahun merasakan perkuliahan secara daring, akhirnya kuliah semester ini akan terasa beda karena kampus akan laksanakan perkuliahan secara tatap muka penuh.
Namun sayang hingga sekarang sarana prasarananya masih sangat memprihatinkan walaupun kampus sudah melakukan pengecatan ulang setelah lima tahun tidak pernah di cat dinding Unbari, seingat saya terakhir pada tahun 2017.
Mungkin kampus hanya melihat visual luar semata tidak melihat sarana prasarana lain seperti Parkiran, Kelas, Air Conditioner (AC), dan Toilet yang sampai sekarang memprihatinkan.
Terlepas dari itu saat ini akan di laksanakan Perkenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), tapi miris nya, banyak indikasi-indikasi persoalan dana kemahasiswaan yang saat ini masih tidak transparan.
Padahal jelas di dalam aturan Undang- Undang Keluar Besar Mahasiswa (UU KBM) dalam pasal 42 A poin 5 berbunyi “Memperoleh Kemudahan Dalam Pelayanan Informasi yang Berhubungan Dengan Kemahasiswaan dan Pasal 44 poin 2 yaitu “Dana Kemahasiswaan Dimanfaatkan Sepenuhnya Oleh dan Untuk Mahasiswa”.
Banyakny indikasi-indikasi yang tidak rasional hari ini, sedangkan jelas bahwa kampus tempat mahasiswa di bentuk karakter dan pola fikir. Hari ini kampus mencoba membatasi itu, padahal jelas anggaran kemahasiswaan itu di gunakan untuk kegiatan positif dari mahasiswa, membantu menunjang akreditasi kampus, dan untuk memperkenalkan serta mengharumkan kampus ke ranah Nasional.
Namun hingga saat ini tidak sedikit pun pihak Wakil Rektor III menyampaikan penggunaan dana kemahasiswaan kepada mahasiswa di lingkup Unbari KBM maupun Unbari sendiri.
Di semester yg sudah masuk semester ganjil ini tidak ada transparansi uang kemahasiswaan dari semester kemarin, banyak ketidak transparansian atas uang kemahasiswaan tersebut yang sudah di pakai mau pun sisa dari uang kemahasiswaan.
Saya selaku mahasiswa Unbari menuntut kepada pihak kampus untuk segera transparan kemana lari nya uang kemahasiswaan selama ini, karena dari tahun ke tahun tidak ada sedikit pun keterbukaan perihal ini, saya harap di masa ini kesalahan seperti ini tidak terulang lagi, agar kita belajar sama-sama tertib dalam administrasi, dan keterbukaan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Perihal dana kemahasiswaan itu sendiri.
*Penulis : Panji Aditya Pranata, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Semester 5 Universitas Batanghari (Unbari) Jambi
Rubrik opini, penulis bertanggung jawab atas keseluruhan isi. Patriotik dibebaskan atas tuntutan apapun. Silakan kirim opini Anda ke emailredaksipatriotik@gmail.com
Discussion about this post