Patriotik.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Jihad Jilid I” di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (20/6).
Aksi tersebut dilakukan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan Islamic Center dan pelaksanaan perjalanan dinas fiktif di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, mahasiswa turut menyerahkan laporan resmi kepada pihak Kejati. Laporan itu disertai bukti-bukti dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta hasil temuan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim aliansi mahasiswa.
“Kami meminta Kejati Jambi tidak diam. Jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Adji Permana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.
Berdasarkan LHP BPK RI, ditemukan dua dugaan kerugian negara. Pertama, dalam pelaksanaan perjalanan dinas pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yang merugikan negara senilai Rp231.557.500,00. Kedua, dalam proyek pembangunan Islamic Center yang menggunakan dana APBD Provinsi Jambi dengan kerugian mencapai Rp149.800.000,00.
Selain itu, BPK juga menyoroti pelanggaran lain dalam proyek Islamic Center yang bersifat multiyears. Pelanggaran tersebut meliputi ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan barang/jasa, kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga keterlambatan penyelesaian proyek.
Tim Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad juga melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. Dari hasil peninjauan di lapangan, mereka menemukan kerusakan fisik bangunan seperti pagar jembatan yang copot, atap yang bocor, dan keramik lantai yang kopong. Selain itu, ditemukan juga pengerjaan tambahan volume bangunan yang dilakukan saat masa kontrak telah berakhir.
Selain mendesak Kejati Jambi, mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban dari Gubernur Jambi. Mereka menilai Gubernur telah gagal menyelesaikan berbagai persoalan krusial yang terjadi di provinsi ini.
“Ini sudah periode kedua Al Haris menjabat, tapi penyelesaian masalah korupsi tidak kunjung ada. Kami menilai beliau gagal memimpin Jambi,” ujar Panji Pranata.
Aliansi menuntut agar Gubernur mencopot Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, dan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.Mahasiswa juga menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Jambi guna mengusut tuntas persoalan ini. Mereka mengkhawatirkan adanya hubungan kedekatan antara Gubernur Jambi dengan Jaksa Agung yang bisa menghambat proses hukum.
“Jangan sampai hukum lumpuh karena kedekatan politik. Jika KPK pun tidak bergerak, lalu siapa yang bisa diharapkan rakyat?” tambah Panji.
Dimana ada empat Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Jambi Berjihad menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Jambi menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Islamic Center dan SPPD fiktif.
2. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh proyek bermasalah di Provinsi Jambi.
3. Menuntut pencopotan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
4. Menuntut Gubernur Jambi meminta maaf kepada masyarakat dan mundur dari jabatannya.
Penulis : Jefry (Anggota Muda)
Discussion about this post