Patriotik.co – Puluhan Mahasiswa Kerinci – sungai penuh, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kerinci Jambi (AMKJ), gelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, (22/05).
Aksi damai yang melibatkan puluhan Mahasiswa tersebut, dimulai dengan melakukan orasi di simpang Bank Indonesia (BI) hingga melanjutkan orasi ke depan gedung Kejati Jambi.
Selaku Koordinator Jendral Lapangan (KJL) Dhani Adika menuturkan, mereka mendesak dan menuntut Kejati Jambi untuk beberapa hal ini. Seperti:
1. Mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD di Kabupaten Kerinci.
2. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh, dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas Wali kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Sungai Penuh.
3. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejati Sungai Penuh, dalam menuntaskan semua kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
4. Mendesak Kejati untuk memastikan tidak adanya diskriminasi atau tebang pilih, dalam penyelesaian kasus-kasus hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
5. Mendesak Kejati Untuk Merealisasikan tuntutan dalam tempo yang sesingkat- singkatnya. Demikian Pakta Integritas ini dibuat untuk di laksanakan dalam waktu yang secepatnya.
Kemudian Koordinator Lapangan (Korlap), Habib Hidayat menjelaskan bahwa, aksi damai tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat kerinci dan sungai penuh. Dimana banyak yang mempertanyakan terkait kasus Tunjangan Rumdis tersebut yang tiba-tiba terkesan diam.
Lanjut habib, pihak mereka akan tetap mengawasi kasus tersebut hingga selesai, bahkan kasus itu sendiri bisa di dengar oleh kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
“Ini membuktikan bahwa kita peduli terhadap masyarakat kerinci dan sungai penuh, tentunya keresahan masyarakat tetap diutamakan, dan di perjuangkan,” Ujar Habib.
Selanjutnya Muhammad Fadhil Fitriansyah mengatakan, agar Kejati Jambi secepatnya merealisasikan tuntutan mahasiswa, supaya penyelesaian kasus-kasus yang melawan hukum di kerinci dan sungai penuh bisa teratasi.
“Meminta kepada Kejati Jambi, untuk intervensi dan koordinasi ke Kejari Sungai Penuh untuk mengusut tuntas masalah ini dan tidak ada diskriminasi atas kasus ini,” tegasnya.
Hingga bentuk dukungan Kejati Jambi dalam pergerakan mahasiswa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (KSPH) Kejati Jambi Lexy Fatharany Kurniawan bersama rombongan keluar, dalam menyambut dan menginspirasi gerakan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan keresahan masyarakat kerinci dan sungai penuh.
Dimana aksi mahasiswa tersebut bermula, karena adanya keresahan masyarakat kerinci dan sungai penuh dalam mempertanyakan perkembangan kasus yang terkesan diam seolah tertutupi.
“Kita informasikan, yang DPRD (Tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci) sudah di tahap penuntutan,
sudah sidang, dengan 3 orang terdakwa di persidangan, sedangkan di Sungai Penuh (Kasus Rumdis Walikota dan Sekda) masih tahap penyelidikan,” tukasnya.
Selanjutnya Lexy meminta dukungan dari mahasiswa, dalam mengawal penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan sungai penuh.
Dimana pihaknya sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni, berinisial “AD”, “BN” dan “LL”, namun bisa berkemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.
“Ya tergantung tersangka, kalau mereka mengelak tidak mau hanya dirinya yang menjadi tersangka, ya dia akan menyampaikan yang lain saat di sidang nanti,” Tutupnya.
(Ihsan)
Discussion about this post