Patriotik.co – Kita ketahui bahwa dunia sama-sama melawan dan memberantas pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Virus yang awalnya muncul di salah satu kota di Negara China yaitu Wuhan kini menjangkiti dan menyebar hampir keseluruh penjuru dunia.
Khususnya di Indonesia Update data sebaran Covid-19 dari 34 Provinsi total terkonfirmasi positif akumulatif menjadi 5.136, melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Itu akan terus bertambah dan tak ada yang tahu kapan akan berakhir. Indonesia pun tak luput dari keganasan virus yang mulanya dianggap remeh sebagian masyarakat Indonesia. Lantas, sekarang ini sudah masuk hampir seluruh pelosok Negeri. Tak kenal tua, muda, wanita, laki-laki, anak-anak, remaja, ataupun orang dewasa sekalipun virus ini bisa menular dan menjangkiti.
Tagar Sosial Distencing, Stay At Home menjadi trending di seluruh dunia, bahkan sebagian negara sudah menetapkan lockdown guna memutuskan rantai Covid-19. Dimana sudah banyak memakan korban jiwa, termasuk Indonesia yang angka kematiannya cukup tinggi.
Tapi akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan berita yang menyedihkan dan tak manusiawi karena sejumlah jenazah Covid-19 ditolak untuk dimakamkan, kejadian ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Sungguh teriris hati keluarga pasien Covid-19, setelah berjuang melawan virus yang mematikan, ketika sakit mereka tak bertemu keluarga, kerabat atau pun sahabat, setelah wafatnya jenazah pun ditolak masyarakat untuk dimakamkan. Dimana hati nurani serta kemanusiaan hari ini?
“jenazah pasien corona ditolak dimakamkan berbagai lokasi di Indonesia,” dilihat berita online dan televisi.
Sangat tidak pedulinya masyarakat akibat salah satu perawat yang gugur dalam menjalankan tugas yang mulia akibat pademi Covid-19 ini, dimana jenazahnya tidak bisa dimakamkan. Kejadian ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Kabupaten Semarang, Unggaran Barat, Kelurahan Bandardjo.
Padahal perawat berada di garda terdepan melawan corona, seolah bagaikan seorang penjahat yang dianggap hina jenazahnya.
Kurangnya sosialisasi dan edukasi serta kekhawatiran tak mendasar membuat masyarakat berfikir bahwa jenazah tersebut dapat menyebarkan virus. Padahal itu tidak benar sesuai sosialisasi sudah dilakukan oleh beberapa pihak, seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Majelis ulama Indonesia (MUI).
“Bahwa pemakaman jenazah covid-19 sudah sesuai dengan protokol kesehatan dunia World Health Organization (WHO) dan sesuai syariat Islam,” melalui kutipan MUI.
Sesuai protokol kesehatan jenazah korban Covid-19, kita berdosa karena tidak menunaikan atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman. Berarti ini dosa dua kali. Dosa pertama tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan menghalangi pelaksanaan kewajiban terhadap jenazah alangkah tega kita sebagai manusia hari ini.
Lantas bagaimana bisa kita menelantarkan jenazah yang seharusnya segera untuk dimakamkan? Sudah sesuai aturan serta protokol yang berlaku, bahwa jenazah covid-19 bisa menularkan? itu sudah tidak benar.
Teringat satu ucapan Pahlawan Nasional Indonesia, yakni Cut Nyak Dien ia mengatakan “Dalam menghadapi musuh, tak ada yang lebih mengena dari pada senjata kasih sayang”.
Sekarang masyarakat membutuhkan bukan lah senjata karena covid-19 tidak terlihat kasat mata wujudnya, tetapi bentuk lah kasih sayang untuk melawan saat ini yaitu tetap di rumah saja sesuai himbauan Pemerintahan saat ini. Membantu bukan mengucilkan atau mencemooh serta tidak mendiskriminasi yakni lah Indonesia bisa dan saling mengguatkan.
(Wahyu Jati)
Discussion about this post